DPRD Batam Sahkan RPJMD 2025-2029: Fokus pada Investasi & Pariwisata, Ini Perubahannya
Rapat paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029.
Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025 siang.
Pengesahan ini menjadi agenda utama dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin.
Salah satu perubahan signifikan dalam RPJMD 2025-2029 adalah penyederhanaan visi daerah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ahmad Surya, bersama Wakil Ketua Kamaruddin menjelaskan bahwa visi sebelumnya: "Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara"
telah disederhanakan menjadi: "Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata."
Baca juga: PPP Batalkan Hasil Muswilub Riau, Kepri, Bali, dan Kalsel: Ini Penyebabnya!
Menurut Pansus, perubahan ini bertujuan untuk menegaskan kembali esensi budaya, inovasi, dan keberlanjutan sebagai fondasi utama pembangunan.
Dokumen RPJMD juga telah diperbarui dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam guna memastikan keakuratan data, khususnya pada Bab II yang memuat gambaran umum kondisi daerah.
Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang perlu diatasi dalam lima tahun ke depan, antara lain Belum optimalnya pembangunan ekonomi yang berdaya saing, Ketertinggalan dalam infrastruktur berkelanjutan, Rendahnya kualitas sumber daya manusia, Kesenjangan kesejahteraan dan perlindungan sosial, Tata kelola pemerintahan yang belum efektif dan Lemahnya pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan.
"Masalah-masalah ini menjadi penghambat utama bagi Batam untuk menjadi kota modern, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat nasional maupun regional," tegas Kamaruddin.
Laporan Pansus juga menyoroti isu-isu strategis yang perlu diperhatikan, seperti Dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi iklim investasi, Dampak perubahan iklim dan transisi menuju industri hijau, Tantangan revolusi industri 5.0 dan digitalisasi serta Pergeseran identitas budaya di tengah arus globalisasi.
Selain itu, sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam menjadi kunci penting mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam juga menjabat sebagai *Ex-Officio* Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.
RPJMD 2025-2029 memuat sejumlah program prioritas, termasuk Bantuan modal tanpa bunga untuk UMKM, Pembangunan dan peremajaan sekolah serta seragam gratis, Pengembangan transportasi publik terpadu (BRT dan LRT), Penanganan banjir dan pengelolaan air bersih, Beasiswa pendidikan tinggi untuk warga hinterland dan siswa kurang mampu dan Pelayanan kesehatan gratis bagi pemegang KTP Batam.
Dari sisi pembiayaan, Pansus memproyeksikan pendapatan Kota Batam akan terus meningkat, dengan perkiraan 2025: Rp4,27 triliun dan 2030: Rp6,2 triliun (tumbuh rata-rata Rp300 miliar per tahun).
RPJMD menetapkan tema pembangunan bertahap 2025-2026: Percepatan infrastruktur dan daya saing, 2027-2028: Transformasi ekonomi berbasis inovasi dan 2029-2030: Pemantapan sektor pariwisata dan penguatan SDM.
Target akhir pada 2030 adalah menjadikan Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif.
Setelah laporan disampaikan, seluruh anggota DPRD menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029. Ketua DPRD Kamaluddin kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Komentar Via Facebook :