BREAKING NEWS: Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Langsung Dinonaktifkan Usai Acara Perpisahan Mewah di Hotel Viral!

BREAKING NEWS: Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Langsung Dinonaktifkan Usai Acara Perpisahan Mewah di Hotel Viral!

Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini

Nurjali

Batam, Batamnews – Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini resmi dinonaktifkan menyusul viralnya acara perpisahan siswa kelas IX yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre. 

Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, pada Senin, 14 Juli 2025.  

Tri Wahyu Rubianto menjelaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara setelah tim melakukan peninjauan langsung terhadap kasus tersebut.  

Baca juga: Kisah Syahdar & Teman-teman: Voice Note ke Call Center 110 Selamatkan Mereka dari Telaga Bidadari

"Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim yang meninjau langsung permasalahan yang terjadi. Salah satu rekomendasi adalah penonaktifan kepala sekolah," ujarnya.  

"Penonaktifan ini bersifat sementara agar beliau dapat fokus menyelesaikan permasalahan yang ada," tambah Tri.  

Sementara itu, untuk penggantian sementara, posisi kepala sekolah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga keputusan lebih lanjut ditetapkan.  

Acara perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam di hotel berbintang tersebut menuai kontroversi karena dinilai tidak sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Batam. 

Tri Wahyu menegaskan bahwa sekolah seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan acara di luar ketentuan.  

"Pihak sekolah tidak berkoordinasi dengan kami terkait penyelenggaraan acara perpisahan di hotel tersebut. Padahal, Disdik telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan semacam ini," tegasnya.  

Baca juga: Pemko Batam Berikan Insentif ke 833 Tokoh Agama, Dorong Sosialisasi 15 Program Prioritas

Penonaktifan kepala sekolah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan tim khusus yang dibentuk untuk meninjau permasalahan tersebut. Keputusan akhir diambil berdasarkan rekomendasi tim evaluasi setelah melakukan pengkajian mendalam.  

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi seluruh instansi pendidikan agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :