Polda Kepri Tangkap 10 Perompak di Perairan Selat Nipah, Puluhan Kali Beraksi Bersenjata Tajam dan Senpi Rakitan

Polda Kepri Tangkap 10 Perompak di Perairan Selat Nipah, Puluhan Kali Beraksi Bersenjata Tajam dan Senpi Rakitan

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar aksi kejahatan laut yang selama ini meresahkan para pelaut dan pemilik kapal. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar aksi kejahatan laut yang selama ini meresahkan para pelaut dan pemilik kapal. Sebanyak 10 orang pelaku perompakan yang telah puluhan kali beraksi di perairan Kepri ditangkap, beserta barang bukti berupa sparepart hasil jarahan, senjata tajam, dan sepucuk senjata api rakitan.

Kepala Direktorat Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, dalam ekspose di Makopolairud Sekupang, Senin (14/7/2025) pagi, memaparkan kronologi penangkapan kawanan tersebut. Para pelaku digiring ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Turut hadir dalam ekspos ini Muhammad Takwim Masuku, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi International Maritime Bureau (IMB), setelah kita kembangkan dan melakukan pemetaan, berhasil menangkap pelaku pukul 01.30 WIB," ujar Kombes Handono.

Delapan pelaku awal ditangkap setelah menjarah kapal Top Elisabeth yang tengah melintas di Selat Pulau Nipah pada Rabu (9/7/2025). Mereka ditangkap di atas sebuah boat pancung, yang juga turut diamankan bersama barang bukti berupa suku cadang mobil (sparepart) hasil jarahan.

Peran Pelaku Terstruktur

Handono mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksi. Berikut pembagian tugas para pelaku, S (30) – Tekong kapal dan pemilik boat pancung, warga Selat Nenek, sangat mengenal medan laut. Kemdudian I (35) – Bertugas melemparkan tali dengan galah sepanjang 10 meter ke kapal target. Serta R (32), Rh (33), Z (30), Sd (35), Mi (37), dan La (36) – Bertugas naik ke kapal target dan mengambil sparepart kapal.

"Pelaku S inilah yang terus ikut saat merompak, karena selain pemilik kapal ia juga sangat mengenal medan perairan," jelas Handono.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku sempat berpindah-pindah kelompok, dan membeberkan bahwa ada tiga komplotan lain berinisial J, O, dan Co yang masih aktif. Total aksi yang mereka lakukan diperkirakan mencapai 55 kali perompakan.

"Kita masih dalami tiga kawanan rompak ini, kawanan ini pengakuannya sudah beraksi 55 kali," ujar Handono.

Pelaku Lain dan Keterlibatan Narkoba

Berdasarkan pengembangan dari delapan pelaku, polisi kembali mengamankan tiga pelaku tambahan, yakni P – Berperan sebagai koordinator kelompok perompak. F – Membawa senpi rakitan. Saat digeledah, juga ditemukan empat paket sabu. Kini F dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang. Terakhir A – Menjual sparepart hasil rampokan ke Jakarta.

"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Y yang berperan sebagai penampung barang curian kawanan pelaku di Jakarta," jelas Handono.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. Sementara pelaku terkait narkoba akan dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :