DPRD Batam Tindaklanjuti Dugaan Gula Merah Oplosan, RDP Ungkap Fakta Mencengangkan

DPRD Batam Tindaklanjuti Dugaan Gula Merah Oplosan, RDP Ungkap Fakta Mencengangkan

Melalui Komisi II DPRD, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas peredaran produk yang meresahkan tersebut di pasaran, pada Kamis (10/7/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – DPRD Kota Batam bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya gula merah oplosan. Melalui Komisi II DPRD, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas peredaran produk yang meresahkan tersebut di pasaran, pada Kamis (10/7/2025).

RDP ini menghadirkan sejumlah pejabat dari instansi teknis, di antaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM, serta anggota Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri.

Safari Ramadhan mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan perbedaan warna dan rasa gula merah yang beredar, bahkan mereka turut mengirimkan foto-foto produk yang diduga tidak murni.

“Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami. Mereka mengeluhkan perbedaan warna dan rasa yang menimbulkan kekhawatiran,” ujar Safari dalam rapat tersebut.

Sayangnya, tak satu pun pelaku usaha pengolah gula merah hadir dalam rapat tersebut, meski telah diundang resmi dan dihubungi via telepon. Komisi II menyayangkan ketidakhadiran ini, padahal forum tersebut bisa menjadi ruang klarifikasi dan pembinaan.

Dalam rapat terungkap, Batam memiliki belasan pelaku usaha pengolahan gula merah, mulai dari skala UMKM hingga usaha menengah, dan beberapa distributor lokal. Safari menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang berisiko.

Dari pihak BPOM, dijelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan uji sampling, namun belum ditemukan kandungan bahan berbahaya. Namun, temuan dari Dinas Kesehatan mengungkap persoalan sanitasi dan standar higienitas di tempat produksi. Salah satu yang menonjol adalah pekerja tanpa pakaian atas akibat kondisi produksi yang panas dan tidak layak.

“Pelaku usaha ini juga masyarakat kita. Maka penting untuk dibina agar rumah produksinya bersih, pengemasan produknya lebih baik, dan memiliki informasi jelas seperti tanggal produksi, masa kedaluwarsa, serta izin edar,” tegas Safari.

Di akhir rapat, DPRD sepakat mengadakan RDP lanjutan dengan agenda lebih luas. BPOM dan Dinas Kesehatan diminta melakukan uji laboratorium lanjutan, serta mendata pelaku usaha pengolah gula merah di Batam.

Safari menegaskan bahwa pertemuan berikutnya akan menghadirkan seluruh pelaku usaha, mendorong pembinaan mutu produk pangan lokal, serta memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen Kota Batam.

RDP ini menjadi langkah awal penting dalam menjaga kualitas bahan pangan di pasar lokal, mencegah keresahan masyarakat, dan membangun ekosistem usaha pangan yang sehat dan aman.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :