Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Fokus Tertib Berlalu Lintas, Ketahui Sasarannya!

Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Fokus Tertib Berlalu Lintas, Ketahui Sasarannya!

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Kepri, Senin (14/07/2025). (foto. istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polda Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri, Senin (14/7/2025) pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini menandai dimulainya operasi selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema: "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama, serta dihadiri oleh berbagai elemen penting seperti TNI, instansi pemerintah daerah, dan mitra kerja Polri seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta komunitas lalu lintas.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Sri Satyatama menyampaikan urgensi operasi ini sebagai respons terhadap dinamika lalu lintas yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan.

"Operasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang berkembang cepat sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat," ujar Kombes Pol Sri Satyatama.

Ia juga menyampaikan hasil evaluasi Operasi Patuh Seligi 2024, yang menunjukkan peningkatan jumlah pelanggaran sebesar 21 persen dengan 5.094 perkara. Meskipun jumlah kecelakaan meningkat menjadi 47 kasus, korban meninggal justru menurun menjadi hanya satu orang. Namun, korban luka berat mengalami peningkatan hingga 18 orang.

"Meski korban jiwa menurun, korban luka berat meningkat menjadi 18 orang. Ini menjadi catatan serius bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di masyarakat," tambahnya.

Operasi Patuh Seligi 2025 akan lebih menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif, termasuk edukasi melalui media massa, media sosial, dan kerja sama dengan komunitas otomotif. Penindakan hukum hanya akan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan.

Tujuh fokus pelanggaran utama yang ditindak selama operasi ini antara lain:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

  2. Pengemudi di bawah umur.

  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

  6. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.

  7. Kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak sesuai standar, atau tidak laik jalan.

Kombes Pol Sri Satyatama menutup amanatnya dengan ajakan membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) demi meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas," tegasnya.

Operasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :