PT Tri Tunas Unggul (TTU) Belum Bayar Kompensasi, Warga Desa Limbung Geram
Salah seorang warga, Tarmidi.
Tanjungpinang, Batamnews - Sudah tiga bulan lamanya warga Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, menunggu pencairan dana kompensasi yang dijanjikan PT Tri Tunas Unggul (PT TTU).
Keterlambatan ini memicu kekecewaan warga, yang mendesak perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.
Salah seorang warga, Tarmidi, menyampaikan keresahan tersebut kepada wartawan pada Kamis, 11 Juli 2025. Ia mengungkapkan, meski masyarakat telah bersabar dan kooperatif, hingga bulan ketiga belum ada kepastian atau penjelasan resmi dari PT TTU.
“Kami sudah menunggu dengan sabar, tapi ini sudah masuk bulan ketiga, dana kompensasi belum juga dibayarkan. Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian,” tegas Tarmidi.
Warga meminta PT TTU menunjukkan itikad baik menyelesaikan kewajibannya. Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan instansi terkait turun tangan guna mencegah potensi konflik sosial.
“Jika ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan maupun pemerintah,” tambahnya.
Selain dana kompensasi, Tarmidi menuntut ganti rugi atas lahannya seluas lebih dari tiga hektar yang telah digunakan perusahaan. Ia memberi ultimatum hingga Senin depan. Jika tidak ada penyelesaian, ia akan melaporkan kasus ini ke Polres Lingga.
Baca juga: Kajati Kepri Teguh Subroto Dimutasi ke Kejagung, Kasus Korupsi Bonsai di Lingga Masih Mengambang
“Saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Lingga jika sampai Senin tidak ada itikad baik dari perusahaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT TTU belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan dana kompensasi maupun tuntutan ganti rugi lahan.
Masyarakat berharap komitmen perusahaan tidak diingkari demi menjaga keharmonisan sosial dan stabilitas di Desa Limbung.

Komentar Via Facebook :