Ketum BPI KPNPA RI Soroti Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Lingga: Integritas Harus Dibuktikan, Bukan Pencitraan!
Adhyaksa Awards 2025.
Tanjungpinang, Batamnews – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa integritas tidak boleh sekadar jadi retorika, melainkan harus dibuktikan melalui langkah nyata dalam penegakan hukum.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi masih banyaknya kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang belum tuntas, berbeda dengan daerah lain di Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah menunjukkan progres.
"Integritas tidak cukup hanya diucapkan, harus dibuktikan lewat tindakan nyata. Bagi kami di BPI KPNPA RI, integritas itu nomor satu," tegas Rahmad Sukendar saat dimintai tanggapan terkait kinerja Kejari Lingga dan apresiasi terhadap Jaksa Bambang Setiawan, penerima Adhyaksa Awards 2024.
Baca juga: BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Lingga Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai
Rahmad memuji Bambang Setiawan sebagai contoh baik bagi penegak hukum karena konsistensinya memberantas korupsi tanpa kompromi.
"Semua penegak hukum harus meneladani beliau. Rakyat butuh bukti, bukan janji. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jaksa yang berani tegakkan integritas," ujarnya.
Rahmad juga menyoroti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh jajaran kejaksaan aktif menindak korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa perintah tersebut harus diikuti aksi konkret, bukan sekadar wacana.
"Jangan cuma omdo (omong doang). Masyarakat sudah lelah dengan cerita kosong. Tindak tegas semua pelanggaran, terutama kasus korupsi yang mandek. Ini bukan waktunya pencitraan," tegasnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia mengingatkan bahwa kejaksaan harus membuktikan komitmennya di lapangan, bukan hanya melalui rapat atau konferensi pers. Rahmad juga mengkritik praktik hukum yang dianggap tebang pilih, dengan kasus kecil ditindak sementara kasus besar dibiarkan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai di Lingga Dilimpahkan ke Kejari Lingga, Sengaja Dilalaikan?
"BPI KPNPA RI akan terus mengawasi kinerja kejaksaan. Jika ada oknum yang abai, kami siap buka data ke publik," tegasnya.
Rahmad mendorong Kejaksaan Agung untuk berani menindak tegas oknum jaksa yang bermasalah. "Reformasi birokrasi hukum harus dimulai dari dalam. Integritas bukan sekadar kampanye, tapi keberanian bertindak adil tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Pernyataan Ketum BPI KPNPA RI ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komentar Via Facebook :