Pulau Pekajang, Bagian Sah dari Kabupaten Lingga Berdasarkan Sejarah dan Peta Resmi Hindia Belanda

Pulau Pekajang, Bagian Sah dari Kabupaten Lingga Berdasarkan Sejarah dan Peta Resmi Hindia Belanda

Pulau Pekajang dilihat dari Google Maps.

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Pulau Pekajang, salah satu pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau, memiliki rekam jejak sejarah yang kuat sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Riau-Lingga. Hal ini ditegaskan oleh Dedi Arman, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyatakan bahwa keberadaan Pulau Pekajang sebagai wilayah Kabupaten Lingga didukung bukti historis dan kartografis yang tak terbantahkan.

Dalam perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda/VOC dengan Kesultanan Riau pada rentang tahun 1748 hingga 1909, Pulau Pekajang secara jelas masuk dalam kekuasaan Kerajaan Lingga-Riau. Pernyataan ini diperkuat melalui berbagai peta peninggalan kolonial, salah satunya Peta Riaow-(Rijau) en Lingga Archipel dan Peta Residentie Riouw En Onderhoorghiedden Blad: 1 tahun 1922 Afdelling Toedjoh.

“Dari peta-peta itu sangat jelas, Pulau Tujuh atau yang kita kenal dengan Pulau Pekajang berada di bawah Pulau Singkep. Itu berarti masuk dalam wilayah administratif dan kekuasaan Lingga,” jelas Dedi, Kamis (19/6/2025), seperti dilansir Batamnews.co.id dari laman resmi Pemprov Kepri.

Asal Usul Nama dan Legenda Lokal

Nama Pekajang sendiri memiliki akar budaya yang erat dengan masyarakat pesisir. Istilah ini berasal dari kata "kajang", sejenis tikar dari daun nipah yang dianyam dan biasa digunakan sebagai atap perahu. Saat warga dari Daik, Lingga hendak ke Pulau Pekajang menggunakan sampan berhari-hari lamanya, mereka selalu menggunakan kajang sebagai pelindung dari panas dan hujan. Dari kebiasaan ini, muncullah istilah “berkajang” yang lama-kelamaan melahirkan nama Pekajang.

Pulau ini juga pernah dikenal dengan nama Cebia, merujuk pada nama sebuah kapal Belanda yang terdampar di sana. Namun, ketika pemerintah kolonial menggambarkan wilayah tersebut dalam peta, nama yang tercantum adalah Pulau Tujuh, karena Pekajang merupakan bagian dari gugusan tujuh pulau.

Jejak Pemerintahan Lokal Sejak Zaman Kesultanan

Pada masa Kesultanan Riau-Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh Encek Diah, seorang kepala suku yang diangkat langsung oleh Sultan. Ia menerima pusaka berupa pedang berkepala naga dan sepasang tombak berambu, yang hingga kini masih dijaga oleh keturunannya di pulau tersebut.

Memasuki era kemerdekaan, Pekajang secara administratif telah menjadi desa definitif yang tergabung dalam Kecamatan Lingga. Sistem pemerintahan saat itu masih dikenal dengan sebutan kebatinan, di mana desa dipimpin oleh seorang Batin.

Berikut adalah nama-nama pemimpin yang pernah menjabat di Pekajang:

  • Batin Encik Idris (1945 – 1 Desember 1953)

  • Dul Ali (1953 – 1964)

  • Dul Said (1964 – 1975)

  • Bujang Ayub (Kepala Desa, 1975 – 1999)

  • Pjs Amin Komeng (1999 – 2003)

  • Pjs Siman (2003)

  • Abdul Sadar (Sejak 2003)

Penegasan Status Wilayah

Dedi Arman menegaskan bahwa keberadaan Pulau Pekajang sebagai bagian dari Kabupaten Lingga tidak bisa diperdebatkan. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi warisan sejarah dan identitas daerah. Pulau ini telah menjadi bagian dari Lingga sejak ratusan tahun lalu.

Dengan bukti sejarah, peta resmi, dan sistem pemerintahan lokal yang terdokumentasi sejak era kerajaan hingga Republik Indonesia, Pulau Pekajang adalah bagian sah dan tak terpisahkan dari Kabupaten Lingga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :