Call Center 110 Bekerja! Polisi Gerak Cepat Bantu Warga Korban Kecelakaan di Batam
Masyarakat Batam Telpon 110 Minta Pertolongan Polisi Peristiwa Laka Lantas. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Respons cepat terhadap laporan warga menjadi bukti nyata efektivitas sistem layanan ini.
Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 14.36 WIB, seorang warga bernama Sulastri melaporkan insiden kecelakaan lalu lintas melalui Call Center 110. Ia menginformasikan bahwa mobilnya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Lancer di kawasan Simpang Kuda, Sei Panas, Kota Batam.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110, Bripka Shandy Handoko dan Bripda Rizky Rimba Yuda. Mereka langsung menginformasikan kejadian kepada Piket Laka Lantas melalui jalur komunikasi Hand Talk. Tak lama kemudian, personel Laka Lantas tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak ke Kantor Laka Lantas Polresta Barelang guna proses klarifikasi. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam menangani laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
"Layanan Call Center 110 adalah komitmen kami untuk selalu hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Kami terus berupaya agar setiap laporan ditangani secara profesional, cepat, dan humanis," ujar AKP Djulmi, Sabtu (21/06/2025).
Sementara itu, Sulastri selaku pelapor menyampaikan apresiasi atas pelayanan Polri yang dinilai cepat dan humanis.
"Saya puas dengan pelayanan Polri karena masalah saya dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Polresta Barelang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat, sebagai wujud kemitraan antara polisi dan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Batam.

Komentar Via Facebook :