Sidang Kasus Pembunuhan Dian Milenia

Sebelum Ditangkap, Kuasa Hukum Akui Wardiaman Setop Seorang Gadis Remaja

Sebelum Ditangkap, Kuasa Hukum Akui Wardiaman Setop Seorang Gadis Remaja

Wardiaman, terdakwa kasus pembunuhan, usai sidang di PN Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persidangan kasus pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa (16) di Pengadilan Negeri Batam Selasa (29/3/2016), dengan terdakwa Wardiaman (26), masih menyisakan sekelumit cerita. 

Tim Kuasa Hukum Wardiaman sempat menuturkan kronologi awal Wardiaman disergap polisi hingga menjadi tersangka kasus pembunuhan Dian Milenia. 

Tim kuasa hukum menceritakan, awalnya pada 17 Oktober 2015 lalu, Wardiaman kepergok polisi tengah menghentikan seorang remaja di tengah jalan di Sekupang. Dua orang polisi turun dari sebuah mobil dan mendatangi Wardiaman.

Wardiaman kala itu dalam perjalanan ke kantornya di Bengkong. Ia berangkat bekerja dari rumahnya pukul 06.35 WIB, melewati jalan Fanindo Tanjunguncang Batuaji, kemudian sampai simpang Base Camp Batuaji, Wardiaman kemudian memilih jalan ke arah Sekupang, lalu menuju Bengkong.

"Setelah itu, terdakwa kembali ke Sekupang untuk mengantar surat, dan kembali lagi ke Bengkong. Saat dalam perjalanan terdakwa hampir disenggol oleh seorang wanita, kemudian terdakwa mengklakson sebanyak dua kali, dan menghentikan wanita tersebut," ujar seorang kuasa hukum Wardiaman.

Setelah menghentikan wanita tersebut, terjadi percakapan diantara keduanya. Tidak lama kemudian, datang dua orang dengan sebuah mobil, dan mengatakan sebagai anggota kepolisian, dan menginterogasi terdakwa.

"Saat itu terdakwa berbincang dengan wanita tersebut," ujar kuasa hukum.

Setelah kejadian tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2015, polisi mendatangi terdakwa untuk menanyakan kejadian pada 17 oktober 2015.

”Polisi mendatangi terdawa untuk menanyakan kejadian beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Menurut versi polisi beberapa waktu lalu, Wardiaman sempat menyetop gadis remaja yang masih berusia belasan tahun itu. 

Polisi mencurigai Wardiaman, setelah ciri-ciri pria beranak dua itu mirip dengan pelaku penyetopan Dian Milenia di depan perumahan Delta Villa, Sei Harapan, Sekupang, sebelum ia ditemukan tewas terbunuh pada bulan September 2015.

Kala itu Wardiaman menggunakan jaket hitam, menggunakan masker penutup mulut, serta sepatu hitam mirip dengan polisi.

Dian Milenia disetop seorang pria berperawakan tegap dan mengaku sebagai anggota polisi dengan modus razia. 

Setelah kejadian penyetopan remaja di tengah jalan itu, ternyata polisi terus mengintai gerak-gerik Wardiaman hingga akhirnya ia disergap pada 30 Oktober 2015 di rumahnya di Taman Pesona Indah Tanjunguncang Batuaji Batam. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews