iPhone XR dan Vivo Korban Berhasil Disita, Korban: "Bapak Polisi Hebat, Saya Bangga!"

iPhone XR dan Vivo Korban Berhasil Disita, Korban: "Bapak Polisi Hebat, Saya Bangga!"

Korban Jambret, Fitri. (foto. batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews – Fitri (24), korban penjambretan di Jalan Agung Podomoro, Batam Kota, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota setelah kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.  

"Bapak polisi hebat, saya bangga! Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi semuanya atas kerja kerasnya. Alhamdulillah, pelaku jambret ini sudah berhasil diungkap," ujar Fitri dengan mata berkaca-kaca di hadapan awak media.  

Fitri menceritakan, kejadian tersebut terjadi saat ia hendak berangkat kerja. Saat melintasi Jalan Agung Podomoro, dua pelaku mengendarai sepeda motor mendekatinya, memepet, lalu merampas tasnya secara paksa. Tas tersebut berisi barang berharga, termasuk iPhone XR dan ponsel Vivo.  

Baca juga: Modus Kejam Dua Jambret di Batam: Tas Direbut, Korban Terjatuh, Pelaku Ditembak Polisi

"Saya tidak sadar sedang dibuntuti. Setelah tas saya diambil, saya langsung jatuh dan terseret," tuturnya.  

Beruntung, pengendara lain yang melintas segera mengevakuasinya ke RS Elizabeth Batam Kota. Fitri juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat membawa barang berharga.  

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menangkap dua pelaku penjambretan di wilayah Industri Tunas 2 pada Rabu, 4 Juni 2025. 

Kedua tersangka, Muhammad Azhari Siregar (23) dan Dedyan Saputra, ditangkap di Ruli Pasar Jodoh dan Bengkong Indah.  

Azhari berperan sebagai eksekutor, sementara Dedyan bertindak sebagai pengendara. Saat penangkapan, keduanya sempat melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki.  

Baca juga: Rahmad Sukendar: Berikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan

"Benar, hari ini akan dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Jumat, 13 Juni 2025.  

Polisi menyita dua ponsel milik korban sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :