MK Wajibkan Sekolah 9 Tahun Gratis untuk Negeri & Swasta, Wali Kota Batam: Kami Dukung!
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama dengan sejumlah pelajar sekolah menengah di Kota Batam.
Batam, Batamnews - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Putusan ini disambut positif oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menilai hal ini sebagai langkah maju dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
"Kami menyambut baik kebijakan ini. Jika negara memutuskan pendidikan gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta, tentu ini langkah besar," ujar Amsakar, Sabtu, 31 Mei 2025.
Meski demikian, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan kejelasan teknis dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait untuk menjalankan amanat tersebut.
"Dengan diperluasnya kewajiban ini ke sekolah swasta, kami perlu memahami mekanisme pelaksanaannya. Kami menunggu regulasi turunan dari putusan ini," tambahnya.
Amsakar berharap kebijakan ini dapat memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah dasar di Batam yang tidak mengenyam pendidikan wajib belajar sembilan tahun.
“Dengan kebijakan ini, semoga tidak ada lagi anak wajib belajar yang tidak bersekolah,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Oleh karena itu, Pemko Batam akan mendukung penuh segala upaya untuk memperluas akses pendidikan.
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Kepri-Lingga, BPI KPNPA RI Desak Intervensi Mabes Polri
“Keyakinan saya tidak pernah tergeser: SDM unggul lahir dari desain pendidikan yang tepat, dimulai dari pendidikan dasar,” ucapnya.
Menanggapi tindak lanjut kebijakan ini, Amsakar menyatakan akan segera mengoordinasikan dengan pihak sekolah swasta di Batam setelah regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Kami akan mengundang kepala sekolah swasta untuk berkoordinasi karena ini adalah perintah. Kami ingin semua pihak siap menjalankannya bersama-sama,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :