Dikejar Polisi, Kapal Pengangkut 10 Ton Solar Ilegal Sempat Tabrak Karang demi Hilangkan Barang Bukti
KM. Rizki Laut-IV, kapal pengangkut 10 ton solar ilegal. (Foto: Tommy/Batamnews)
Batam, Batamnews - Upaya dramatis dilakukan nahkoda kapal KM. Rizki Laut-IV untuk menghilangkan barang bukti saat ditangkap aparat. Kapal kayu bermuatan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal tersebut sengaja diarahkan menabrak karang oleh sang nahkoda. Namun, aksi tersebut gagal total setelah kapal tersangkut tanpa mengalami kebocoran.
"Benar, kapal itu mencoba kabur saat dikejar, dengan sengaja kapal tersebut menabrak karang sehingga kapal tersangkut diatas karang," kata Dirkrimsus, Polda Kepri Kombes Silvester Mangombo, Jumat (30/5/2025) pagi.
Kapal bermuatan 10 ton solar ilegal tersebut, sambung Silvester, berangkat dari Lobam, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan menuju Dapur 12, Kota Batam. Saat kapal berada di perairan Tanjung Undak, Tembesi, berhasil diamankan.
"Kami tangkap, posisinya belum tersangkut. Jadi pas kapal mau dibawa ke Polair, sengaja ditabrakkan kapalnya (ke karang) sama kapten itu. Jadi kami tangkap dulu, kami mau bawa ke Dermaga Polair, ditabrak sama kaptennya (ke karang)," ujarnya.
Beruntung, Kompol Dr. Arsyad, Ka Timsus Penindakan Tipiter Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil bertindak cepat mengontak salah satu tugboat untuk mengevakuasi kapal agar kapal dan barang bukti tidak rusak
"Dengan cara ditarik Tug Boat, kapal berhasil kita bawa untuk menepikan kapal tersebut, menuju kantor Ditpolair Polda Kepri di Sekupang," ujarnya.
Saat ini, sambung Silvester, selain kapal juga diamankan nahkoda kapal berinisial Mf dan tiga orang anak buah kapal (ABK). Para pelaku ini masih menjalani pemeriksaan dan juga mengumpulkan barang bukti guna menentukan pertanggung jawaban hukum nya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik kapal dan BBM jenis solar berinisial As dan pelaku ini bekerja diperintahkan oleh Dn," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :