Anak 4 Tahun Diduga Korban KDRT Terlantar Sudah 3 Hari di UGD RS Batam, Ayah Tidak Mau Jenguk 

Anak 4 Tahun Diduga Korban KDRT Terlantar Sudah 3 Hari di UGD RS Batam, Ayah Tidak Mau Jenguk 

Korban pembacokan, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Camatha Sahidya Foto: Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang anak laki-laki berusia sekitar 3 tahun diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terlantar tanpa pendampingan selama tiga hari di ruang UGD RS Camatha Sahidya, Batam. 

Anak tersebut dibawa ke rumah sakit pada Jumat sore 23 Mei 2025 dengan luka serius akibat terkena benda tajam.  

Informasi ini disampaikan oleh Erry Syahrial, aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, setelah menerima laporan dari seorang perawat. 

Baca juga: Anak 4 Tahun Dibacok dan Terlantar di RS Camatha Sahidya, Orangtua Hilang 

Menurut keterangan perawat, anak tersebut terluka saat orang tuanya terlibat pertengkaran hebat. Saat tim medis menangani lukanya, kedua orang tuanya pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberikan identitas atau menemani anak mereka.  

“Anak ini sudah tiga hari di UGD, tidak ada identitas, tidak ada yang menjenguk. Kami memperoleh informasi bahwa sang ibu diduga terkena bacokan saat bertengkar dengan ayahnya, dan anak ikut terluka,” ungkap Erry.  

Perawat RS Camatha berusaha melacak keberadaan orang tua korban. Sang ayah ditemukan di kawasan Simpang Dam. 

Namun, saat ditanya oleh pihak rumah sakit, ia membantah sebagai pelaku kekerasan. Ayah korban juga mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan dan menolak melihat kondisi anaknya karena khawatir ditagih.  

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa yang sebenarnya terjadi pada korban maupun identitas pelaku. Informasi awal menyebut ayah korban sebagai tersangka, namun kebenarannya masih perlu dikonfirmasi. Laporan polisi juga belum resmi dibuat.  

Baca juga: Danlanud HNM Ikuti Batam Bersepeda 2025, Jalin Silaturahmi dengan Masyaraka
 
Menurut Erry, rumah sakit seharusnya langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian karena pasien anak diduga korban kejahatan.  

LPA Batam telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum.  

“Ini bukan sekadar masalah KDRT, melainkan menyangkut keselamatan anak. LPA akan melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi agar pelaku ditindak dan korban mendapat perlindungan,” tegas Erry.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :