Pegadaian Batam Tindak Tegas Kredit Fiktif, Laporkan Oknum ke Kejaksaan
Pegadaian Batam Laporkan Oknum Pegadaian yang terbukti melakukan kredit fiktif. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - PT Pegadaian Area Batam menegaskan komitmen zero tolerance terhadap praktik penipuan (fraud).
Langkah tegas diwujudkan dengan mengungkap kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum karyawannya.
Pelaku telah dinonaktifkan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono, menyatakan perusahaan konsisten menerapkan Good Corporate Governance dan aktif memberantas fraud.
"Kami proaktif mengungkap dan menindak setiap pelanggaran di lingkungan Pegadaian," tegas Faozan, Jumat, 23 Mei 2025.
Kasus ini terungkap setelah Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam, Hadi Hidayat, menemukan kejanggalan saat pengawasan acak (waskat) pada November 2024. Investigasi lebih lanjut mengungkap 20+ kredit fiktif yang didalangi oknum tersebut.
Kejaksaan Negeri Batam masih mendalami kasus ini dengan memeriksa 18 saksi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: Dua Calon PMI Diamankan di Batam, Polisi Tangkap Pengurus Ilegal ke Malaysia
Pegadaian menggelar Deklarasi Anti Fraud sebagai upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Perusahaan berjanji menjalankan bisnis secara transparan dan menindak tegas pelanggaran.

Komentar Via Facebook :