Pelaku Begal Ancam Korban dengan Pistol & Celurit, Motor dan Laptop Berhasil Direbut Kembali  

Pelaku Begal Ancam Korban dengan Pistol & Celurit, Motor dan Laptop Berhasil Direbut Kembali  

Dua Pelaku Begal Berpistol, saat Dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang

Nurjali

Batam, Batamnews – Tim Patroli Blue Light Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata celurit dan pistol di Perumahan Cipta Mandiri, Kamis, 15 Mei 2025 malam. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, ponsel, dan laptop milik korban yang sempat dibawa kabur. 

Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga mengenai aksi begal di sekitar Batam Center, tepatnya di Perumahan Puri Asri. Saat patroli, tim menemukan korban, Kusuma Adiputra, dalam kondisi trauma.  

Baca juga: 11 Menit sejak Laporan, Dua Tersangka Begal di Batam Digelandang ke Sel 

“Korban kami mintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujar Joko Adi, Jumat, 16 Mei 2025 siang.  

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 23.00 WIB, ia sedang membonceng kekasihnya menggunakan motor Honda Vario (BP 3644 RM) ketika dihadang dua pelaku yang mengendarai motor Honda Vario tanpa plat. 

Pelaku mengancam korban dengan celurit dan pistol, lalu merampas tas berisi laptop, dua ponsel, serta sepeda motor korban.  

“Di bawah ancaman, korban menyerahkan barang-barangnya,” jelas Joko Adi.  

Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran dengan melacak GPS ponsel korban. Kedua pelaku berhasil ditemukan di dalam rumahnya bersama keluarga.  

“Saat akan ditangkap, mereka sempat melawan, tetapi berhasil kami amankan karena jumlah personel yang cukup banyak,” kata Joko Adi.  

Baca juga: Mahasiswa & Kekasih Jadi Korban Begal di Batam, Polisi Buru 2 Pelaku Bersenjata Tajam 

Polisi menyita celurit dan satu pistol yang ternyata adalah pistol mainan untuk mengintimidasi korban. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.  

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini. Saat ini, penyelidikan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :