Polrestabes Medan Tindak Tegas 80 Bandit Jalanan, Luncurkan Tim Pemburu Begal untuk Efek Jera
Lima bandit jalanan diringkus Polrestabes Medan, kemarin. (Foto: dok.Polrestabes Medan)
Medan, Batamnews - Hingga Oktober 2024, Polrestabes Medan dan jajaran telah mengambil tindakan tegas terhadap 80 pelaku kejahatan jalanan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera bagi para pelaku, serta merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menekankan pentingnya penindakan keras terhadap geng motor, begal, dan pengedar narkoba.
Kapolda sebelumnya telah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolres di Sumatera Utara untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
“Hari ini ada 5 pelaku yang kita tembak. Semalam ada 6 pelaku. Sampai bulan Oktober ini ada 80 pelaku yang kita beri tindakan tegas (tembak) untuk memberi efek jera,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, saat menggelar konferensi pers, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca juga: Pria Dibuang ke Hutan Setelah Dibegal di Jalan Mata Kucing Batam, Motor dan Barang Berharga Raib
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Jamakita Purba juga memperkenalkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal, yang menjadi bagian dari strategi pengamanan di Medan. Tim URC ini dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor, serta didukung oleh 22 personel yang selalu siap siaga untuk melakukan patroli dan mencari begal serta sarang geng motor di wilayah Kota Medan.
"Ingat, kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami adalah begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam akan melakukan patroli untuk memastikan keamanan masyarakat," tegas Kompol Jamakita Purba.
Polrestabes Medan juga mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan yang melibatkan lima pelaku yang ditembak karena melawan petugas saat penangkapan. Dari pengungkapan ini, terdapat beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya:
- Pengungkapan kasus Curat dan Curanmor oleh Polsek Sunggal.
- Pengungkapan satu kasus Curat oleh Polsek Patumbak.
- Pengungkapan satu kasus Curat oleh Polsek Medan Area.
- Pengungkapan satu kasus Curanmor oleh Polsek Medan Barat.
Baca juga: Gadai Motor dan Buat Laporan Palsu, Sukardi Klarifikasi Peristiwa Begal Tidak Benar
Langkah-langkah tegas ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan di wilayah Kota Medan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kompol Jamakita Purba berharap, dengan adanya penindakan tegas dan kehadiran Tim URC Pemburu Begal, angka kejahatan di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.

Komentar Via Facebook :