11 Menit sejak Laporan, Dua Tersangka Begal di Batam Digelandang ke Sel
Personel Sabhara Polda Kepri amankan pelaku begal. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Pelaku begal yang merampas barang berharga milik korban, Putra, warga Perumahan BSI Belian Batam, berhasil ditangkap oleh personel Sabhara Ditsamapta Polda Kepri. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 malam.
Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah tim patroli 405 Ditsamapta menerima laporan dari korban. Dipimpin oleh IPDA Firmansyah dan IPDA Zulfi Trisnanugraha, tim segera bergerak ke lokasi kejadian.
Berkat koordinasi dengan korban, polisi berhasil melacak keberadaan ponsel yang dirampas pelaku.
Baca juga: Mahasiswa & Kekasih Jadi Korban Begal di Batam, Polisi Buru 2 Pelaku Bersenjata Tajam
Sinyal terakhir perangkat mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri Batam. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan, pemilik rumah ternyata pelaku begal. Kami menyita pistol mainan, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua unit ponsel milik korban,” ujar Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, Jumat, 16 Mei 2025.
Penangkapan hanya memakan waktu 11 menit sejak laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca juga: Modus Pistol Mainan untuk Curas, Dua Pelaku Dibekuk di Bandara Hang Nadim
Kedua pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim. Kombes Joko mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kriminal, premanisme, atau hal mencurigakan lainnya.
Komentar Via Facebook :