Pangkalan TNI AL Lingga Tangkap Kapal Pasir Timah Ilegal

Pangkalan TNI AL Lingga Tangkap Kapal Pasir Timah Ilegal

Tangkapan pasir timah ilegal di Lingga. Rencananya pasir timah itu akan dibawa ke Belitung. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit sergap Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut Dabo Singkep Ciduk Kapal Muatan Pasir Timah di perairan Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga pada Jumat (25/3/2016).

“Kami dapat informasi pada posisi 00 32 51 S - 104 18 44 T Muara Sungai Marok Tua sedang berlangsung kegiatan bongkar muat (ship to ship) pasir timah dari pompong ke KM Kawal Jaya-1 GT 23,” ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Laut Josdy dalam rilis yang diterima batamnews.co.id pada Jumat (25/3/2016) sore.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti. Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Sriyanto, S.E. turun tangan. Ia memerintahkan jajarannya di bawah Komando Pasops Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (P) Firman Saputra untuk melakukan proses penangkapan KM Kawal Jaya-1.

Josdy menambahkan, dengan menggunakan Patkamla Tanjung Buku, tim bergerak menyusuri pantai menuju posisi KM Kawal Jaya-1 yang telah bergeser ke posisi 00 33 25 S – 104 17 15 T atau 2 NM barat daya muara sungai Marok Tua pulau Singkep.

"Saat ditemukan KM Kawal Jaya-1 telah selesai melakukan proses ship to ship muatan pasir putih, dan selanjutnya Tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep segera bergerak cepat melakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Jaya-1," ujar Josdy.

"Dari proses pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KM Kawal Jaya-1 berjenis Cargo Kayu, GT 23, berbendera Indonesia, dinahkodai oleh “B”, anak buah kapal (ABK) berjumlah 5 orang dengan pemilik kapal “STAL”.

Menurut pengakuan nakhoda kapal “B”, KM Kawal Jaya-1 bermuatan sekitar 9,5 ton pasir timah, menurut rencana kapal akan berlayar dari Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga menuju Pulau Belitung," lanjut Josdy.

"Dari proses pemeriksaan dilapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan diantaranya membawa muatan sekitar 9,5 ton pasir timah tanpa dilengkapai surat manifest yang sah, berlayar dari Muara Sungai Marok Tua menuju pulau Belitung tanpa dilengkapi Surat Perintah Berlayat (SPB),” ujarnya.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini KM Kawal Jaya-1 telah diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep di dermaga Posal Cempa,” kata dia.
 

[jim]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews