Wah! Kapolda Perintahkan Tutup Gelper, BPM-PSTP Malah Mau Verifikasi, Ini Buktinya

Wah! Kapolda Perintahkan Tutup Gelper, BPM-PSTP Malah Mau Verifikasi, Ini Buktinya

Garis polisi dan tulisan dari BPM-PTSP Pemko Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian mengeluarkan perintah tutup semua gelanggang permainan (gelper) di Batam tanpa terkecuali. Kapolda menilai gelper merusak sosiologis masyarakat. Namun, pihak Pemko Batam melalui BPM-PTSP membuka peluang verifikasi alias bisa buka kembali.

"Walaupun punya izin tidak punya izin tetap kita tutup, tidak ada lagi yang main belakang," ujar Kapolda Sam Budigusdian kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Terakhir Kapolda mengatakan, penutupan ini tidak ada batas waktu.

Saat penutupan gelper pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam ikut-ikutan. Saat polisi menempel garis polisi di pintu gelper yang ditutup, BPM-PTSP juga memasang tulisan.

Namun, tulisan yang dipasang pihak BPM-PTSP memancing pertanyaan. "Ditutup Sampai Dengan Adanya Verifikasi Lebih Lanjut -- BPM-PTSP"

Tulisan itu memancing pertanyaan dari warga dan wartawan yang meliput penutupan gelper. "Wah, kok Pemko Batam membuka pintu dibuka lagi. Bahasanya pakai verifikasi," kata seorang warga.

"Kayaknya Kepala BPM-PTSP menantang Kapolda nih," celetuk yang lain.

Puluhan arena judi gelper diterbitkan izin oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau.

Menurut informasi, para pengusaha terpaksa harus mengeluarkan uang puluhan juta hingga ratusan juta untuk menerbitkan izin tersebut.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews