Kompol Satria Nanda Sebut Iptu Sigit Dalang Skenario Penggelapan 5 Kg Sabu
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (9/5/2025). (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews – Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (9/5/2025), menyatakan bahwa dirinya dijebak dan menyebut Iptu Sigit sebagai dalang dari skenario penggelapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Satria mengaku tidak mengetahui proses penangkapan narkoba di Simpang Dam yang menyeret nama bandar bernama Azis. Ia menegaskan bahwa saat kejadian, dirinya tengah berada di Medan untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit. Ia baru menerima laporan setelah semua proses berlangsung.
“Saya hanya menerima laporan dari Iptu Sigit. Semua pengaturan ada di tangan dia,” kata Satria.
Tak hanya itu, Satria mengaku bahwa saat dirinya memohon kepada Wadir Narkoba Polda Kepri agar kasus tersebut tidak dinaikkan ke tahap pidana, ia diberitahu bahwa sudah ada skenario yang tak bisa dibendung. “Semua ini terjadi karena skenario Sigit, bukan saya,” ujarnya terbata di depan hakim.
Pernyataan ini menjadi sorotan dalam sidang karena Satria secara terbuka menyalahkan anak buahnya. Hakim pun mempertanyakan mengapa Satria, sebagai atasan, bisa begitu mudah dikelabui oleh bawahan. “Sigit itu bawahan kamu, kenapa bisa dia yang atur?” bentak hakim.
Satria pun hanya bisa terdiam dan mengaku lalai dalam mengawasi pergerakan satuannya.
Majelis hakim menyatakan bahwa pengakuan tersebut justru memperlihatkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal kepolisian dan kepemimpinan dalam satuan narkoba.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda konfrontasi antara penyidik dan terdakwa, yang diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan dan peran masing-masing anggota dalam kasus ini.

Komentar Via Facebook :