Polres Anambas Selidiki Dugaan Kapolsek Bekingi Pencurian di Anjungan Minyak Petronas
Polres Anambas. (Foto: istimewa)
Anambas, Batamnews – Polres Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Kapolsek Matak, Iptu Kristian, dalam membekingi aksi pencurian kabel, baterai, dan peralatan lainnya di anjungan minyak Petronas milik Malaysia.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video viral di media sosial, termasuk TikTok, yang merekam pengakuan sejumlah orang tentang dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp10 juta oleh oknum polisi kepada para pelaku atau pengepul barang curian sebagai bentuk ‘setoran’ untuk mengamankan kasus tersebut.
Dalam video berdurasi singkat itu, terdengar suara dengan logat Melayu yang menyebutkan sejumlah nama pelaku dan rincian patungan uang. Narasi dalam video itu menyiratkan bahwa masyarakat selama ini enggan mencuri di anjungan minyak, namun mulai berani setelah ada ‘dukungan’ dari oknum aparat.
"Sudah lama orang pulau takut mencuri di rig anjungan minyak Petronas milik Malaysia. Namun, semenjak kapolseknya koboy, terjadilah!" bunyi salah satu narasi dalam video viral tersebut.
Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau video tersebut dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Kami sudah monitor, dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2025.
Rachmad menekankan bahwa pihak kepolisian tidak bisa langsung menyimpulkan kebenaran dari isi video tersebut tanpa melalui proses pendalaman. "Kita tidak bisa langsung men-judge. Kebenaran video itu masih kita telusuri," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai video tersebut dan sedang melakukan investigasi. Ia memastikan bahwa Kapolsek Matak akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Beberapa nama yang disebutkan dalam video juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam," tegas Ricky.
Diketahui, sebelumnya pada 20 Februari 2025, tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu. Mereka diduga menaiki anjungan minyak milik Pemerintah Malaysia dan mencuri kabel serta baterai dari fasilitas tersebut.
“Iya benar, warga kita diamankan, tapi kasusnya bukan karena menangkap ikan di wilayah Malaysia, melainkan dugaan pencurian aset di anjungan minyak,” kata Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, saat dihubungi pada Februari lalu.
Kasus ini kemudian berkembang ketika muncul video pengakuan yang menyebut keterlibatan Kapolsek dan dugaan transaksi uang suap antar pelaku untuk membungkam proses hukum.
Pihak Polres Anambas menegaskan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan aturan dan kode etik kepolisian.
“Kami menjunjung tinggi integritas dan akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.
Komentar Via Facebook :