Kasus Penganiayaan di Pasar Jodoh Batam, Korban Belum Lapor Polisi Meski Alami Luka Serius

Kasus Penganiayaan di Pasar Jodoh Batam, Korban Belum Lapor Polisi Meski Alami Luka Serius

Seorang pria bernama Malik Gugun menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria yang diduga dalam pengaruh alkohol di kawasan Pasar Jodoh, Batam. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang pria bernama Gugun di kawasan Pasar Jodoh, Kota Batam, pada Rabu, 23 April 2025, masih belum menemui titik terang. Hingga kini, korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Batuampar, meskipun mengalami luka serius di bagian wajah dan mendapatkan tiga jahitan akibat dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal (OTK).

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Muhammad Brata Ul Usna, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian saat mendapatkan informasi terkait insiden tersebut.

"Saat mendapat laporan, kita langsung turun ke TKP dan sempat melihat korban dalam kondisi terluka," ujar Brata saat dikonfirmasi, Jumat, 25 April 2025.

Brata menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit oleh temannya untuk mendapatkan perawatan. Namun, hingga kini, korban belum datang ke Mapolsek Batuampar untuk membuat laporan resmi.

"Kami masih menunggu laporan resmi dari korban agar proses hukum bisa berjalan," jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyayangkan sikap korban yang belum melapor, padahal berita kejadian tersebut telah beredar luas di media. Ia berharap Gugun segera datang dan membuat laporan agar pelaku bisa segera diidentifikasi dan ditangkap.

Sebelumnya, korban yang diketahui bernama lengkap Malik Gugun diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria dalam pengaruh alkohol. Insiden terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Pasar Jodoh, dan diduga dipicu oleh keributan suara bising yang mengganggu korban saat sedang beristirahat.

Menurut penuturan Yola, rekan dekat korban, Malik sempat menegur ketiga pria tersebut karena terganggu dengan suara gaduh mereka. Namun, teguran itu malah dibalas dengan ancaman dan kekerasan.

Dalam insiden itu, Gugun sempat mencoba membela diri dengan mengambil sebilah pisau, namun menurut Yola, pisau tersebut tidak sempat digunakan. Meskipun begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tetap bisa menjadi persoalan hukum, tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :