SEMMI Laporkan Lik Khai ke Mahkamah Kehormatan NasDem Terkait Dugaan Penimbunan Ilegal DAS Baloi

SEMMI Laporkan Lik Khai ke Mahkamah Kehormatan NasDem Terkait Dugaan Penimbunan Ilegal DAS Baloi

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam, Murset Pahmi, secara resmi mengantarkan Laporan Aduan Masyarakat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau pada Rabu, 23 April 2025. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam, Murset Pahmi, secara resmi melaporkan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi NasDem, Lik Khai, ke Mahkamah Kehormatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepri. 

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 23 April 2025, terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa penimbunan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Batam.  

Aktivitas yang diduga dilakukan Lik Khai ini dinilai tidak hanya melanggar hukum dan etika publik, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta meningkatkan risiko bencana banjir di wilayah tersebut.  

Baca juga: Menteri P2MI Tinjau Pelabuhan Batamcenter, Ungkap Modus TKI Ilegal ke Malaysia

Murset Pahmi menegaskan bahwa partai politik seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moral demokrasi, bukan melindungi pelaku pelanggaran.  

"Jika etika sudah tidak lagi dijaga oleh wakil rakyat, kepada siapa lagi rakyat harus percaya?" tegas Murset dalam pernyataannya kepada batamnews.co.id, Kamis, 24 April 2025.

Ia menekankan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.  

"Kami mendesak Mahkamah Kehormatan DPW Partai NasDem Kepri untuk segera memproses laporan ini secara transparan, tegas, dan tanpa kompromi," tegasnya.  

Kasus dugaan penimbunan ilegal di DAS Baloi ini menjadi sorotan serius karena berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga Batam. 

Baca juga: Kapolresta Barelang Panggil Belasan Ormas, Ini Tujuan Strategisnya

SEMMI menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan mengajak masyarakat untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan yang merugikan kepentingan publik dan lingkungan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :