Kasus Penikaman Sesama Pegawai Honorer di Batam: Pelaku dan Korban Masih Kerabat Dekat Kepala Dinas Bina Marga

Kasus Penikaman Sesama Pegawai Honorer di Batam: Pelaku dan Korban Masih Kerabat Dekat Kepala Dinas Bina Marga

Pelaku usai melakukan aksinya masih berada di tempat kejadian hingga diamankan oleh aparat.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kasus penikaman yang menewaskan seorang pegawai honorer di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) setempat. 

Pasalnya, pelaku dan korban sama-sama bekerja di dinas tersebut dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Dinas, Suhar.  

Hampir seluruh PNS dan pegawai honorer di Batam masih membicarakan insiden penikaman terhadap Hafiz (29), yang tewas secara tragis di dalam kantor dinas tersebut. 

Baca juga: Dendam Karena Dibully Selama 4 Tahun, Pegawai Honorer di Batam Tega Gorok Rekannya Hingga Tewas

Menanggapi hal ini, Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlanjut. "Sampai saat ini, sudah tujuh saksi yang kami periksa," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Benhur menyebutkan bahwa korban semula memanggil pelaku saat sedang duduk bersama tiga rekannya sambil merokok di belakang kantor atau kantin. 

"Pelaku mendatangi korban setelah dipanggil, lalu menyalami korban dan tiga temannya," jelas Benhur saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa, 15 April 2025 siang.  

Usai bersalaman, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku dan menikam leher korban sekali. 

Akibat tusukan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat, sementara tiga saksi yang ada di lokasi langsung berusaha mengamankan pelaku. "Setelah menikam, pelaku membuang pisaunya ke balik pagar kantor," tambah Benhur.  

Melihat korban terjatuh dan bersimbah darah, para saksi berteriak, membuat seisi kantor gempar. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi masih bernapas, namun akhirnya meninggal dunia. "Dokter menyatakan korban meninggal akibat putusnya urat nadi di leher," ujar Benhur.  

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau berlumuran darah, struk pembelian pisau dari Tiban Center, dan rekaman CCTV. 

Dari pengakuan pelaku, motif penikaman diduga akibat rasa sakit hati karena korban kerap menyebutnya dengan kata "bongak".

Baca juga:  Warga Permata Baloi Blok G1 Tolak Pembukaan Jalan dari Baloi Apartemen, Gelar Aksi Besok!

Benhur juga mengonfirmasi bahwa pelaku (Faras, 26) dan korban memiliki hubungan kekerabatan. "Korban adalah keponakan Kepala Dinas, sementara pelaku adalah keponakan dari istri Kepala Dinas. Dalam bahasa Batak, mereka disebut *laek* (sepupu)," jelasnya.  

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. 

"Jika berkas sudah lengkap, kasus ini akan diekspos ke media oleh Kapolresta Barelang," pungkas Benhur.  

Sebelumnya, Hafiz Rinanda (29), pegawai honorer di Dinas Bina Marga, tewas setelah ditikam di kantin belakang Kantor Cipta Karya, Sekupang, Batam. Korban meninggal akibat luka tusuk di leher.  

Menurut Benhur, kejadian berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang diduga kerap mendapat ejekan dari korban. Karena kesal, pelaku membeli pisau baru di Top 100 Tiban Center dan langsung menikam korban.  

"Pelaku telah diamankan, sementara korban akan dibawa pulang oleh keluarga dari rumah sakit," kata Benhur. 

Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :