Pencurian Terbongkar, Ronal Tak Hanya Curi Ponsel Tapi Juga Diduga Kolektor Celana Dalam Perempuan

Pencurian Terbongkar, Ronal Tak Hanya Curi Ponsel Tapi Juga Diduga Kolektor Celana Dalam Perempuan

Pelaku saat diamankan oleh polisi setelah ketahuan mencuri ponsel milik ojol.

Nurjali

Batam, Batamnews – Aksi nekat seorang pria bernama Ronal, yang awalnya tertangkap karena mencuri ponsel milik pengemudi ojek online, berubah menjadi penemuan yang mengejutkan. 

Selain mengambil handphone, Ronal juga diduga menyimpan sejumlah celana dalam perempuan saat digeledah warga di Perumahan Mediterania, Batam Center, Jumat, 11 April 2025 siang.

Ronal yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Nagoya awalnya diduga mencuri handphone milik Ulun Suprianto (41), seorang driver ojek online yang sedang tertidur di pangkalan Happy Garden, Lubuk Baja. 

Usai melacak lokasi handphone melalui aplikasi, korban bersama warga mendapati Ronal di Perumahan Mediterania.

Baca juga: Juru Parkir di Nagoya Babak Belur Dihajar Massa karena Mencuri HP Ojol di Batam

Namun saat proses penggeledahan dilakukan warga, ditemukan barang mencurigakan lainnya. “Di dalam celana dan jok motornya ditemukan beberapa celana dalam perempuan,” ungkap Fadli, salah satu warga yang ikut menangkap pelaku.

Penemuan tersebut sontak membuat warga geram dan memperparah kemarahan massa. Pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Batam Kota.

Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas, membenarkan pelimpahan pelaku ke wilayah hukumnya. “Benar, pelaku mencuri ponsel karena melihat kesempatan. Namun saat kami dalami, ditemukan pula indikasi bahwa ia menyimpan barang-barang milik perempuan, termasuk pakaian dalam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noval menyebut bahwa Ronal merupakan residivis kasus pencurian mesin genset beberapa tahun lalu dan pernah dipenjara selama 1,5 tahun.

Sementara itu, korban Ulun memilih tidak melaporkan kasus ini secara resmi karena khawatir jika handphonenya dijadikan barang bukti, ia tidak bisa lagi menerima orderan. 

Baca juga: Diduga Eksibisionis, Pria di Batam Pamer Alat Vital ke Dua Perempuan di Jalan Tanjung Sengkuang

“Korban ingin fokus mencari nafkah. Karena itu pelaku akan kami lakukan pembinaan dengan wajib lapor selama tiga bulan,” kata Noval.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berada di ruang publik, karena pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja saat melihat celah.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih menyelidiki motif dan dugaan kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian pakaian dalam di tempat lain.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :