Juru Parkir di Nagoya Babak Belur Dihajar Massa karena Mencuri HP Ojol di Batam

Juru Parkir di Nagoya Babak Belur Dihajar Massa karena Mencuri HP Ojol di Batam

Pelaku pencuri ponsel driver Ojol saat dilimpahkan dari Polsek Batam Kota ke Polsek Lubuk Baja

Nurjali

Batam, Batamnews – Ronal, seorang juru parkir di Nagoya, babak belur dihajar massa di Perumahan Mediterania, Batam Center, setelah kedapatan mencuri ponsel pengemudi ojek online (ojol) di Happy Garden, Lubuk Baja, Jumat, 11 April 2025 siang. 

Aksi pencurian itu dilakukan saat korban tertidur di pangkalan ojek sambil memegang ponselnya.  

Menurut pengakuan korban, Ulun Suprianto (41), warga Sekupang, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia sedang menunggu penumpang dalam kondisi lelah dan cuaca hujan. Tanpa disadarinya, ia tertidur di pangkalan ojek sambil memegang ponsel.  

"Ketika terbangun, saya merasa ponsel saya diambil. Saat saya kejar, pelaku sudah kabur," ujar Ulun.  

Baca juga: Rumah di Griya Laguna Permai Batam Terbakar, Api Padam Setelah Dua Jam

Dibantu sesama pengemudi ojol, Ulun melacak ponselnya menggunakan fitur *tracking* pada aplikasi ojol. Koordinat menunjukkan ponsel tersebut berada di salah satu rumah di Perumahan Mediterania.  

"Dengan bantuan warga, kami berhasil menangkap pelaku. Awalnya dia tidak mengaku, tetapi karena ponsel saya ada di tangannya, warga kesal dan memukulinya," jelas Ulun.  

Setelah babak belur dihajar massa, pelaku akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Batam Kota. Karena kejadian terjadi di wilayah Lubuk Baja, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Lubuk Baja.  

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, membenarkan bahwa pelaku adalah residivis yang pernah dipenjara 1,5 tahun karena mencuri genset.  

"Pelaku mengaku tidak ada niat awal mencuri, tetapi melihat kesempatan, dia mengambil ponsel korban," kata Noval.  

Baca juga: Sadis! Ibu-ibu Tikam Ketua RT di Perumahan Greenland Batam saat Bersih-bersih Taman

Korban memilih tidak membuat laporan resmi karena khawatir ponselnya disita sebagai barang bukti, sehingga mengganggu pekerjaannya.  

"Kami akan memberikan pembinaan kepada pelaku dan mewajibkannya lapor selama tiga bulan," ujar Noval. 

Noval juga mengimbau masyarakat, terutama pengemudi ojol, untuk selalu waspada terhadap barang berharga. "Penjahat akan bertindak jika melihat kesempatan," pesannya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :