Heboh Penggusuran Pasar Angkasa Batam, First Club: "Bukan Pihak Kami!" 

Heboh Penggusuran Pasar Angkasa Batam, First Club: "Bukan Pihak Kami!" 

Firmansyah (Baju Abu-abu) saat didampingi Kuasa Legal First Club Erwin Tan saat memberikan keterangan bantahan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Manajemen First Club membantah keterlibatan dalam penggusuran pedagang barang bekas di sekitar Komplek Pertokoan Pasar Angkasa, Lubuk Baja, yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Padahal, lokasi tanah milik First Club berbatasan langsung dengan area pertokoan tersebut.  

Bantahan itu disampaikan oleh Firmansyah, perwakilan manajemen First Club. Menurutnya, penggusuran bukan dilakukan oleh pihaknya, dan mereka tidak berwenang memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.  

"Yang bisa memberikan keterangan mungkin RT setempat atau dinas terkait. Kami tidak memiliki kepentingan dalam hal ini," ujar Firmansyah, didampingi Kuasa Hukum First Club, Erwin Tan, Minggu, 13 April 2025 sore. 

Baca juga:  Kampung Bule Jodoh Terendam, Pengendara Terjebak Banjir Setinggi Paha

Firmansyah mengklaim bahwa operasional First Club telah memenuhi semua persyaratan legal. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengerjaan kecil di sekitar lokasi, namun menegaskan tidak ada intimidasi seperti yang diberitakan.  

Secara terpisah, Kapolsek Lubuk Baja, Rangga Primazada, membenarkan adanya ketegangan antara pedagang dan petugas keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut hanya berupa adu mulut.

"Tidak ada keributan fisik, hanya perdebatan verbal," jelas Rangga.  

Menurut laporan yang diterima, petugas keamanan PT. Panca menegur pedagang yang berusaha membangun kios baru. Sebelumnya, Tim Terpadu telah melakukan pendataan untuk persiapan penggusuran.  

Di RT 03 RW 03, pembongkaran telah dilakukan dengan pemberian ganti rugi dari pengelola. Namun, di RT 03 RW 08, masih ada 27 pemilik kios yang belum menerima kompensasi.  

"Masih dalam proses pendekatan antara pengembang dan pemilik kios," kata Rangga.  

Baca juga: Mahasiswa Kepri Kecewa Dialog RUU TNI: Endipat Wijaya Dinilai Tak Jawab Pertanyaan Substansial

Sebelumnya diberitakan, belasan pedagang barang bekas di Komplek Pasar Angkasa menolak penggusuran oleh sekelompok orang yang diduga terkait manajemen First Club—tempat hiburan malam eksklusif di Batam.  

Para pedagang mengaku telah berjualan puluhan tahun di lokasi tersebut dan merasa diintimidasi sejak pembangunan First Club dimulai.  

"Kami sering mendapat tekanan agar pindah," ungkap Akir, salah seorang pedagang.  

Nur, pedagang lain, mengeluhkan nilai ganti rugi yang dinilai tidak wajar. Pengelola hanya menawarkan Rp2 juta per lapak, jumlah yang ditolak banyak pedagang.  

"Kami tidak mau pindah. Kalau dipaksa, mau jualan di mana lagi?" keluhnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :