Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Pengadaan Toga Wisuda, Warga Batam Rugi Rp412 Juta
Daftar pencarian saksi.
Batam, Batamnews – Seorang warga Batam berinisial AR melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Polresta Barelang, Sabtu, 18 Maret 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/311/V/2024/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Dalam laporannya, AR menyebutkan bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp412.125.000 setelah ditipu oleh seseorang bernama Palti Sihite, yang kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kejadian bermula pada 31 Mei 2023 saat AR menerima pesan WhatsApp dari Palti yang mengajaknya bekerja sama dalam bisnis pengadaan toga wisuda.
Baca juga: Desakan Masyarakat Meningkat, Polda Kepri Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan DAS Baloi
Palti mengaku memiliki pesanan dari sejumlah universitas dan menjanjikan keuntungan sebesar Rp245.926.000 apabila AR mau berinvestasi.
Tergiur dengan tawaran tersebut, AR mentransfer dana dalam beberapa tahap, yakni Rp258 juta pada 2 Juni 2023, Rp105.625.000 pada 15 Juni 2023, dan Rp23 juta pada 21 Juni 2023.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, dana modal dan keuntungan tak kunjung dikembalikan. Saat AR mencoba menghubungi Palti, nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui.
Akibat kejadian tersebut, AR mengalami kerugian total Rp412.125.000 dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini.
Baca juga: Polsek Sekupang Tangkap Pria Rekam Wanita Mandi Pakai CCTV Tersembunyi di Ember
Pihak Polresta Barelang kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan terlapor yang berdasarkan informasi berada di Surabaya.

Komentar Via Facebook :