Hotel dan Penginapan Wajib Laporkan WNA via APOA, Imigrasi Batam Tingkatkan Pengawasan
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Batam, Jefrico terangkan tentang APOA.
Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Batam dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dapat dipantau secara lebih efektif.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Batam, Jefrico, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan APOA bergantung pada kerja sama dengan pengelola hotel dan penginapan.
Baca juga: Polda Kepri Sidak Pasar Jelang Idul Fitri, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Ia mengimbau agar mereka aktif melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi tersebut.
"APOA mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan orang asing. Dengan begitu, pengawasan terhadap mereka dapat lebih optimal, khususnya di Batam," ujar Jefrico pada Rabu, 26 Maret 2025.
Jefrico menambahkan bahwa aplikasi ini juga memudahkan masyarakat melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Dengan sistem pelaporan yang lebih baik, potensi pelanggaran aturan keimigrasian dapat diminimalisir.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik hotel dan penginapan wajib melaporkan tamu asing yang menginap.
Pasal 72 dalam UU tersebut juga mengatur bahwa imigrasi dan kepolisian berhak meminta data orang asing dari penyedia akomodasi untuk kepentingan pengawasan.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Sampah saat Lebaran, Pemkot Batam Bentuk Satgas Khusus
Untuk memastikan implementasi APOA berjalan maksimal, Imigrasi Batam terus melakukan sosialisasi kepada pengelola hotel dan penginapan. Harapannya, mereka dapat lebih proaktif dalam pelaporan sehingga sistem pengawasan keimigrasian semakin efektif.
"Dengan sistem pengawasan yang lebih baik, kami dapat mendukung keamanan dan ketertiban di Batam secara optimal," pungkas Jefrico.
Komentar Via Facebook :