Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Baru Pernah Terima Penghargaan dari Korea Selatan
Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., saat menjabat di Kemenkumham.
Batam, Batamnews – Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), pernah menerima penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan (Korsel) atas kontribusinya dalam penegakan hukum lintas negara.
Penghargaan tersebut diberikan saat Anom Wibowo masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan dari Korean National Police Agency ini diberikan sebagai apresiasi atas kerja samanya dalam menangani kasus TV DOL, sebuah operasi gabungan yang melibatkan penegak hukum dari berbagai negara.
Operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka warga negara Korea yang terlibat dalam kejahatan digital. Kasus tersebut kini sedang dalam proses peradilan untuk memperoleh putusan hukum.
Kerja sama lintas negara ini melibatkan DJKI, Interpol, Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST) Korea Selatan, Kepolisian Busan, dan Bareskrim Polri. Keberhasilan operasi ini menandai pentingnya kolaborasi internasional dalam menangani kejahatan digital yang semakin kompleks.
Sementara itu, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri. Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis di lingkungan Polri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses rutin yang dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
“Alih tugas atau mutasi jabatan adalah hal yang biasa terjadi dan merupakan bagian dari upaya penyegaran serta pembinaan karier personel Polri,” ujarnya di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Kamis, 13 Maret 2025.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Anom Wibowo pernah menduduki posisi sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Zahwani juga menekankan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman baru melalui tour of duty dan tour of area bagi para pejabat.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, berharap bahwa mutasi pejabat ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik. Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri) yang mencakup berbagai aspek strategis, seperti meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022,” tambah Zahwani.

Komentar Via Facebook :