Warga Indonesia Didakwa atas Dugaan Eksibisionisme dalam Penerbangan ke Singapura
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Seorang pria asal Indonesia, Brilliant Angjaya (23), didakwa karena diduga mengekspos alat kelaminnya kepada seorang pramugari dalam penerbangan menuju Singapura.
Kejadian ini terjadi pada 23 Januari 2025, ketika Angjaya diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat pramugari menyajikan makanan. Setelah pesawat mendarat di Singapura, ia ditangkap oleh pihak berwenang.
Menurut pernyataan kepolisian pada 8 Maret 2025, Angjaya diduga membuka resleting celananya dan mengekspos alat kelaminnya saat duduk di kursinya selama penerbangan, sebelum menutupinya kembali dengan selimut.
Ia kemudian menyiapkan ponselnya dalam mode perekaman video. Ketika pramugari menyajikan makanannya, Angjaya diduga menyingkap selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya secara terang-terangan.
Pramugari tersebut segera melaporkan insiden ini kepada supervisornya. Saat pesawat mendarat di Bandara Changi, polisi menangkap Angjaya dan menyita ponselnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada 12 Maret, Angjaya didakwa di pengadilan atas tuduhan eksposur seksual, sebagaimana dilaporkan oleh CNA. Ia tidak didampingi oleh pengacara dan menyatakan berniat mengaku bersalah.
Dalam sidang, Angjaya mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukan dan meminta agar proses pengadilan dapat dipercepat karena ia sudah berada di Singapura selama satu setengah bulan.
Namun, hakim menjelaskan bahwa pihak kejaksaan membutuhkan waktu lebih lama untuk menangani kasus tersebut. Saat ditanya apakah ia berada di Singapura sebagai pengunjung, Angjaya menyatakan bahwa ia hanya sedang transit.
Kasus ini akan ditunda hingga tanggal sidang berikutnya.

Komentar Via Facebook :