Sekda Kota Batam Jefridin Tercatat Miliki Harta Rp11,7 Miliar, Viral Usai Sidak Penimbunan Ilegal

Sekda Kota Batam Jefridin Tercatat Miliki Harta Rp11,7 Miliar, Viral Usai Sidak Penimbunan Ilegal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin (Foto: MC Batam)

Nurjali

Batam, Batamnews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menjadi sorotan setelah video dirinya marah-marah saat inspeksi mendadak (sidak) penimbunan ilegal di Sungai Permata, Baloi, viral di media sosial. 

Kini, laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pun menarik perhatian publik.  

Berdasarkan data terbaru yang diunggah pada 3 Januari 2025, total kekayaan Jefridin mencapai Rp11.716.468.711. Harta tersebut terdiri dari aset properti, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas.  

Baca juga: Video Sekda Batam Jefridin Meradang Saat Ditanya Soal Penimbunan Ilegal di Sungai Permata Baloi

Rincian Kekayaan Jefridin  
1. Tanah dan Bangunan (Rp5,2 Miliar)
   - 7 properti di Batam dan Pekanbaru dengan total luas tanah dan bangunan mencapai ribuan meter persegi. Nilai tertinggi berasal dari sebuah properti di Pekanbaru senilai Rp1,88 miliar (768 m² tanah/1.017 m² bangunan).  
   - Properti lainnya tersebar di Batam, termasuk satu unit dengan nilai **Rp1,41 miliar** (760 m² tanah/438 m² bangunan).  

2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp283,5 Juta) 
   - Mobil Toyota Fortuner (2015) senilai Rp220 juta 
   - Suzuki Grand Vitara Jeep (2010) senilai Rp60 juta  
   - Motor Honda (2016) senilai Rp3,5 juta

3. Aset Lainnya  
   - Surat berharga: Rp4 miliar  
   - Kas dan setara kas: Rp1,73 miliar  
   - Harta bergerak lainnya: Rp231,9 juta  

Baca juga: Pemko Batam Tangani Cepat Penyempitan DAS Baloi Indah

Sebelumnya Jefridin ramai diperbincangkan setelah video sidaknya di Sungai Permata, Baloi, beredar luas. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat emosi menghadapi dugaan penimbunan material ilegal. 

Meski aksinya menuai pro-kontra, laporan kekayaannya justru memicu diskusi publik terkait akumulasi hartanya selama menjabat sebagai Sekda.  

Data e-LHKPN menunjukkan bahwa seluruh hartanya dilaporkan sebagai "hasil sendiri". KPK sendiri terus mendorong pejabat publik untuk memperbarui LHKPN guna memastikan akuntabilitas.  

Dengan total kekayaan mendekati Rp12 miliar, kepemilikan Jefridin dinilai cukup signifikan untuk seorang Sekda. Publik kini menunggu klarifikasi apakah ada potensi konflik kepentingan atau peningkatan aset yang tidak wajar selama masa jabatannya. Laporan lengkap dapat diakses di situs e-LHKPN KPK RI.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :