Video Sekda Batam Jefridin Meradang Saat Ditanya Soal Penimbunan Ilegal di Sungai Permata Baloi

Video Sekda Batam Jefridin Meradang Saat Ditanya Soal Penimbunan Ilegal di Sungai Permata Baloi

Tangkapan layar video detik-detik Jefridin meradang saat ditanya warga soal penimbunan.

Nurjali

Batam, Batamnews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Drs. Jefridin, tampak marah saat dipertanyakan mengenai siapa dalang di balik penimbunan ilegal di Sungai Permata Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam. 

Jefridin langsung naik pitam dan memanggil Lurah serta Camat setempat untuk meminta penjelasan.

“Tolong dibina. Mana Pak Camat! Pak Lurah mana Pak Lurah, tolong selesaikan dulu!” ujar Jefridin dengan nada tinggi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Minggu pagi, 23 Maret 2025. Amarahnya sempat membuat stafnya berusaha meredakan situasi.

Dalam kesempatan itu, warga setempat juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab di balik penimbunan ilegal tersebut. Namun, tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.

Baca juga: Pemko Batam Tangani Cepat Penyempitan DAS Baloi Indah

Sebelumnya Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut meninjau lokasi penimbunan bersama Sekda Jefridin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozy, serta sejumlah perangkat pemerintah lainnya. 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan dugaan penyempitan sungai akibat penimbunan ilegal.

Jefridin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter. 

“Lebar sungai akan dibuat 25 meter, sementara sisanya 12,5 meter di kiri dan kanan akan difungsikan sebagai jalan inspeksi,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, mulai Senin, 24 Maret 2025, Pemko Batam akan memasang patok berdasarkan Penetapan Lokasi (PL) yang sudah ditetapkan. 

Selain itu, area yang sudah ditimbun akan digali kembali untuk memastikan aliran air tidak terganggu. 

“Kami akan melakukan normalisasi agar fungsi sungai kembali seperti semula,” tegas Jefridin.

Pemko Batam juga berencana menelusuri pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal. Namun, Jefridin menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif. 

“Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa menjustifikasi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Yang jelas, kami datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan,” ujarnya.

Selain normalisasi sungai, Pemko Batam juga akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di luar batas PL dan menghambat proyek ini. 

“Bangunan yang melanggar dan menghalangi aliran sungai akan dibongkar. Kami akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jefridin.

Baca juga: Warga Resah Sungai Baloi Indah Ditimbun, Li Khai Bantah Tuduhan: "Ini untuk Jalan Inspeksi

Ketua RT 05 Perumahan Kezia, Ade, mengapresiasi langkah cepat Pemko Batam dalam merespons keluhan warga. 

“Kami semua senang dengan keputusan bahwa timbunan itu segera dibongkar,” kata Ade. Ia juga menegaskan bahwa bangunan yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak, seperti jemuran dan tanaman warga, tidak berada di aliran sungai. “Yang dipermasalahkan itu hanya jemuran dan tanaman pisang serta jagung warga di belakang rumah. Itu bukan di aliran sungai. Warga siap bongkar,” tegasnya.

Anggota DPRD Kepri, Lik Khai, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemko Batam. Ia juga membantah isu yang menyeret namanya dalam polemik penimbunan tersebut. 

“PL kawasan itu adalah milik Pemerintah Kota Batam, bukan milik saya ataupun proyek saya,” ujarnya.

Lik Khai menegaskan bahwa ia siap membongkar bangunan jika memang melebihi batas PL. “Kiri-kanan itu jalan inspeksi. Kalau bangunan kami yang melebihi PL akan kami bongkar,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Wali Kota Batam dalam inspeksi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami mendukung apapun keputusan pemerintah. Perlu ditekankan, ini bukan PL saya dan bukan proyek saya,” tegas Lik Khai.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemko Batam, diharapkan masalah penimbunan ilegal di Sungai Permata Baloi dapat segera terselesaikan dan fungsi sungai sebagai drainase dapat kembali normal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :