Pemko Batam Tangani Cepat Penyempitan DAS Baloi Indah
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan di Sungai Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (23/03/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mengambil tindakan menanggapi polemik penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah di Lubuk Baja, Kota Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama dengan jajaran instansi terkait, melakukan inspeksi langsung pada Minggu pagi 23 Maret 2025 untuk merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan yang menghambat aliran sungai.
Inspeksi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, serta perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Pusat Perencanaan dan Program Strategis BP Batam, Satpol PP, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat kecamatan serta kelurahan setempat.
Baca juga: Warga Resah Sungai Baloi Indah Ditimbun, Li Khai Bantah Tuduhan: "Ini untuk Jalan Inspeksi"
Jefridin menjelaskan bahwa inspeksi langsung dilakukan untuk memastikan dugaan penyempitan sungai akibat penimbunan ilegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan aset Pemko Batam yang telah ditetapkan sebagai drainase dengan lebar 50 meter.
"Lebar sungai akan dibuat 25 meter, sementara sisanya 12,5 meter di kiri dan kanan akan difungsikan sebagai jalan inspeksi," jelas Jefridin kepada media.
Sebagai langkah konkret, mulai Senin, 24 Maret 2025, Pemko Batam akan memasang patok berdasarkan Penetapan Lokasi (PL) yang telah ditetapkan. Selain itu, area yang sudah ditimbun akan digali kembali untuk memastikan aliran air tidak terganggu.
"Kami akan melakukan normalisasi agar fungsi sungai kembali seperti semula," tegasnya.
Pemko Batam juga berencana menelusuri pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal. Namun, Jefridin menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif.
"Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa menjustifikasi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Yang jelas, kami datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan," ujarnya.
Selain normalisasi sungai, Pemko Batam juga akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di luar batas PL dan menghambat proyek ini.
"Bangunan yang melanggar dan menghalangi aliran sungai akan dibongkar. Kami akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," kata Jefridin.
Dalam inspeksi tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika beberapa warga menuding pihak tertentu sebagai pelaku penimbunan. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Ketua RT 05 Perumahan Kezia, Ade, mengapresiasi langkah cepat Pemko Batam dalam merespons keluhan warga.
"Kami semua senang dengan keputusan bahwa timbunan itu segera dibongkar," kata Ade.
Ia juga menegaskan bahwa bangunan yang dipermasalahkan, seperti jemuran dan tanaman warga, tidak berada di aliran sungai.
"Yang dipermasalahkan itu hanya jemuran dan tanaman pisang serta jagung warga di belakang rumah. Itu bukan di aliran sungai. Warga siap bongkar," tegasnya.
Anggota DPRD Kepri, Lik Khai, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemko Batam. Ia juga membantah isu yang menyeret namanya dalam polemik penimbunan tersebut.
"PL kawasan itu adalah milik Pemerintah Kota Batam, bukan milik saya ataupun proyek saya," ujarnya.
Baca juga: Sungai di Permata Baloi Ditimbun, Warga: Penimbun Anggota DPRD Kepri
Lik Khai menegaskan bahwa ia siap membongkar bangunan jika memang melebihi batas PL.
"Kiri-kanan itu jalan inspeksi. Kalau bangunan kami yang melebihi PL akan kami bongkar," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Wali Kota Batam dalam inspeksi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami mendukung apapun keputusan pemerintah. Perlu ditekankan, ini bukan PL saya dan bukan proyek saya," tegasnya.
Dengan langkah cepat yang diambil Pemko Batam, masyarakat berharap aliran sungai di kawasan Baloi Indah dapat kembali normal dan bebas dari penyempitan yang berpotensi menyebabkan banjir di kemudian hari.

Komentar Via Facebook :