Pengerukan Timbunan Ilegal di DAS Permata Baloi Dimulai, Ditimbun Ilegal Dinas Bina Marga Dikeruk Balik Bina Marga
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam mulai mengeruk timbunan ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Permata Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin pagi, 24 Maret 2025.
Batam, Batamnews - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam mulai mengeruk timbunan ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Permata Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin pagi, 24 Maret 2025. Sejumlah alat berat dan truk pengangkut tanah dikerahkan untuk membersihkan material yang sebelumnya menutupi aliran sungai.
Pengerukan ini berlangsung sejak pagi, disambut baik oleh warga sekitar. "Pengerukan sudah dimulai, terima kasih ya udah beritakan," ujar Yuli, warga Kezia Residence, kepada Batamnews.co.id.
Penimbunan sungai tersebut sebelumnya dilakukan secara ilegal, diduga oleh pihak Dinas Bina Marga sendiri. Warga menyebut Lik Khai, anggota DPRD Kota Batam, sebagai inisiator proyek ini, namun ia membantah keterlibatannya. Lik Khai menegaskan bahwa penimbunan itu dilakukan oleh Dinas Bina Marga. Selain itu, nama Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Hendra Asman, juga disebut-sebut terkait proyek ini.
Proyek tersebut awalnya diklaim untuk pembangunan jalan inspeksi, namun belakangan diketahui bahwa tidak ada proyek resmi dari Dinas Bina Marga di lokasi tersebut. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa proyek itu tidak pernah ada. "Tidak ada proyek Bina Marga," ujar Jefridin saat meninjau lokasi pengerukan pada Minggu, 23 Maret 2025.
Jefridin bersama warga akhirnya sepakat untuk menghentikan penimbunan dan mengembalikan sungai ke kondisi semula. Warga Kezia Residence sempat resah karena dampak penimbunan tersebut. Sebelumnya, kawasan mereka bebas banjir, namun kini mulai terancam genangan air yang naik ke permukiman.
Pengerukan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air yang optimal dan mencegah risiko banjir lebih lanjut di kawasan tersebut.
(Redaksi)

Komentar Via Facebook :