Polres Natuna Perketat Pengawasan Minyak Goreng `Minyak Kita`, Temukan Kejanggalan pada Kemasan Botol

Polres Natuna Perketat Pengawasan Minyak Goreng `Minyak Kita`, Temukan Kejanggalan pada Kemasan Botol

Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi ketat terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna.

Rhuuzi Wiranata

Natuna, Batamnews – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi ketat terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan ketidaksesuaian takaran isi dengan yang tertera pada kemasan, terutama dalam kemasan botol plastik.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengecekan langsung di sejumlah pasar tradisional dan supermarket di Kota Ranai pada Rabu, 12 Maret 2025. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan produk serta melindungi hak konsumen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kemasan minyak goreng dalam plastik tidak ditemukan adanya indikasi kekurangan volume. Namun, tim menemukan bahwa beberapa produk dalam kemasan botol plastik tidak mencantumkan informasi volume isi secara jelas.

Baca juga: Bupati Cen Sui Lan Temukan Sejumlah Masalah di RSUD Natuna, Langsung Koordinasi Kemenkes

"Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen," ungkap Iptu Richie.

Selain itu, pihaknya juga menemukan bahwa sebagian besar pedagang memperoleh minyak goreng ini dari distributor luar Natuna. Diduga, faktor ini menjadi salah satu penyebab lonjakan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Meski demikian, Polres Natuna memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng di wilayah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Menanggapi temuan ini, Polres Natuna segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyusun langkah solutif.

Baca juga: Aksi Damai ASN Dinas Kesehatan Natuna Menuntut Hak Tenaga Kesehatan, Dikawal 160 Personel Polisi

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran. Solusi terbaik akan dirancang demi kepentingan masyarakat dan pedagang, termasuk sosialisasi aturan kemasan yang sesuai standar," tegas Iptu Richie.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan, seperti takaran tidak jelas atau harga yang tidak wajar.

"Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penimbunan atau manipulasi produk pangan strategis di Natuna," pungkasnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Natuna dalam memastikan distribusi minyak goreng yang aman dan sesuai standar, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi praktik kecurangan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :