Jenazah WNA India yang Ditemukan di Perairan Pulau Mudu Karimun Segera Dipulangkan
Suasana konferensi pers pengungkapan identitas mayat di Pulau Mudu. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Setelah berhasil mengidentifikasi jenazah yang ditemukan mengapung di perairan Pulau Mudu, Kecamatan Meral, Karimun, pihak kepolisian segera melakukan proses pemulangan jenazah ke negara asalnya, India.
Identitas korban terungkap setelah Satpolairud Polres Karimun dan Basarnas Karimun berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Sandeep (35), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang diduga terjatuh dari kapal MV Sea Spike berbendera Marshall Island.
Wakapolres Karimun, Kompol Reza Anugrah Arif, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan agensi tempat korban bekerja dan pihak keluarga guna mempercepat proses pemulangan jenazah.
Baca juga: Mayat Terapung di Perairan Pulau Mudu Karimun Terungkap, WNA India yang Jatuh dari Kapal
"Untuk tindak lanjut, kita akan berkoordinasi dengan agensi serta pihak keluarga, dan membuat berita acara untuk memulangkan jenazah ke negara asalnya," ujar Kompol Reza, Rabu, 12 Maret 2025.
Perwakilan agensi kapal tanker MV Sea Spike sudah tiba di Karimun untuk mengurus segala administrasi dan memastikan pemulangan jenazah ke pihak keluarga di India.
"Perwakilan agensi sudah berada di Karimun dan tengah mengurus proses pemulangan jenazah," tambahnya.
Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis RSUD Muhammad Sani, dipastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kondisi jenazah sudah dalam tahap pembusukan lanjut, dan beberapa bagian tubuhnya mengalami kerusakan akibat proses alami di perairan.
Baca juga: Misteri Mayat di Perairan Pulau Mudu Karimun, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
"Sesuai pemeriksaan dokter, tidak ada indikasi kekerasan pada jenazah," kata Kompol Reza.
Jenazah Sandeep ditemukan mengapung di perairan Pulau Mudu, Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Senin, 3 Maret 2025. Saat ditemukan, korban masih mengenakan wearpack oranye, namun kondisi tubuhnya sudah mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian sudah menjadi tengkorak.
Berdasarkan laporan kepolisian Malaysia (PDRM), korban sebelumnya terjatuh dari kapal MV Sea Spike saat berlayar dari Pelabuhan Tanjung Bin Kukup, Johor, Malaysia menuju Pelabuhan Singapura. Kejadian ini terjadi pada 17 Februari 2025, dan baru ditemukan 13 hari kemudian di perairan Karimun.

Komentar Via Facebook :