Minyak Goreng Minyakita Ditemukan Tidak Sesuai Takaran dan HET, Masih Dijual di Swalayan Karimun

Minyak Goreng Minyakita Ditemukan Tidak Sesuai Takaran dan HET, Masih Dijual di Swalayan Karimun

Sidak Disperindagkop di beberapa swalayan di Kabupaten Karimun, masih banyak temukan minyak goreng tidak sesuai HET dan ukuran.

Nurjali

Batamnews, Karimun – Minyak goreng merek Minyakita ditemukan masih dijual di sejumlah swalayan di Kabupaten Karimun dengan takaran yang tidak sesuai dan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Karimun pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas langsung melakukan pengukuran volume minyak goreng. Hasilnya, ditemukan bahwa kemasan minyak goreng merek Minyakita mengalami kekurangan volume sebanyak 10 ml hingga 20 ml dari takaran yang tertera pada label kemasan.

Baca juga: BI Kepri Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Penukaran Uang Tunai Jelang Idul Fitri 1446 H

"Ada beberapa volume Minyakita yang kami temukan tidak sesuai. Kekurangannya sekitar 20 ml, jadi memang tidak sampai 250 ml seperti yang viral belakangan ini," ujar Plt. Kabid Perdagangan, Vandarones Purba.

Selain masalah takaran, petugas juga menemukan bahwa harga jual Minyakita kemasan 1 liter di beberapa swalayan masih melebihi HET. Beberapa toko swalayan menjual Minyakita kemasan 1 liter seharga Rp 16.500, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp 15.700.

"Kami meminta distributor untuk langsung menjual sesuai HET untuk menghabiskan stok. Kami tegaskan, jika tidak sanggup menjual sesuai HET, maka jangan dijual," tegas Vandarones.

Dua produsen minyak goreng merek Minyakita yang terlibat dalam temuan ini adalah PT Musim Mas Batam dan PT Adhitya Serayakorita Dumai. 

Baca juga: Harga Santan Melonjak, Komisi II DPRD Batam Sidak Pasar Mitra Raya

Temuan terkait harga dan takaran yang tidak sesuai ini akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kementerian Perdagangan RI.

"Hasil temuan hari ini akan kami sampaikan ke Provinsi dan Menteri Perdagangan. Semua temuan akan kami laporkan," pungkas Vandarones.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :