TPP ASN Karimun Tertunda, Pemkab Masih Tunggu Evaluasi Mendagri

TPP ASN Karimun Tertunda, Pemkab Masih Tunggu Evaluasi Mendagri

Bupati dan Wakil Bupati Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Hingga kini, TPP untuk tahun 2025 belum dibayarkan, terhitung sejak Januari hingga Maret.

Keterlambatan ini membuat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun merasa resah. Pasalnya, hak mereka belum diterima selama tiga bulan terakhir, sementara di tahun sebelumnya, TPP juga sempat tidak dibayarkan selama lima bulan.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembayaran TPP bulan Januari sebenarnya sudah tersedia, namun pencairannya masih terganjal aturan yang sedang dalam proses evaluasi oleh Mendagri.

"TPP yang Januari sudah clear, tapi kan ada aturan dievaluasi dulu oleh Mendagri," kata Iskandarsyah.

Baca juga: TPP Pegawai Pemkab Karimun Tahun 2025 Bakal Berkurang Hingga 30 - 40 Persen

Setelah hasil evaluasi keluar, maka TPP untuk satu bulan akan diterima para pegawai. Hal senada juga disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi. Ia menyampaikan, ASN segera menerima TPP setelah proses di Kemendagri selesai 

"Jadwalnya dua Minggu, tapi diusahakan secepatnya," ujar Djunaidi.

Tentunya, dengan keterlambatan pembayaran TPP itu, menjadi keluhan bagi para ASN di lingkungan Pemkab Karimun. Ditambah juga rasa kecewa, mengenai TPP di 2024 yang juga tidak dibayarkan selama 5 bulan. "Kalau tahun ini ya terhitung sejak bulan satu. Kalau tahun lalu lima bulan," kata seorang PNS Kabupaten Karimun.

Sumber yang enggan namanya disebutkan sangat berharap TPP mereka bisa dibayarkan pemerintah daerah tepat waktu. 
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :