Pedagang Jajanan Keliling di Tanjungpinang Timur Ditangkap Diduga Melecehkan Siswa SD

Pedagang Jajanan Keliling di Tanjungpinang Timur Ditangkap Diduga Melecehkan Siswa SD

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil menangkap seorang pedagang jajanan keliling berinisial GN (33) beberapa waktu lalu. 

Penangkapan ini dilakukan setelah sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pedagang tersebut.  

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima saat pihak kepolisian sedang melakukan sosialisasi di wilayah tersebut. 

"Dari situ, kita langsung menyelidiki dan menangkap pelaku saat sedang berjualan di salah satu sekolah dasar. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek," ujar AKP Sugiono pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca juga: Gelar Razia Operasi Antik Seligi 2025, Polres Bintan Tangkap Satu Pelaku Narkoba

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, GN mengaku merasa puas setelah melakukan pelecehan terhadap tubuh para siswa. Aksi bejat ini diduga telah dilakukan sejak Desember 2024. 

Selain itu, polisi menduga ada lebih dari satu korban yang menjadi sasaran pelecehan pedagang tersebut, di mana korban-korbannya adalah siswa laki-laki.  

"Pelaku saat ini sudah kita tahan di Polsek Tanjungpinang Timur dan masih menjalani pemeriksaan intensif," tambah Kapolsek.  

GN terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.  

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Pencabulan di Batam Terungkap, Pelaku Bawa Korban ke Toilet dan Lakukan Tindakan Asusila

Mereka juga meminta agar korban atau saksi lain yang memiliki informasi terkait kasus ini segera melapor ke pihak berwajib untuk membantu proses penyidikan.  

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait perlindungan anak dari tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :