Polsek Batam Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Perumahan Garden Raya
Pelaku berinisial M akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Kamis, 27 Februari 2025.
Batam, Batamnews - Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Garden Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Pelaku berinisial M akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian dalam rangka menindak tegas kejahatan terhadap anak.
"Kami akan terus memproses kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kompol Anak Agung kepada Batamnews.co.id, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pencabulan Belasan Anak di Tanjungpinang, Pelatih Voli Jadi Tersangka
Adapun kronologi kejadian bermula pada Maret 2024, ketika korban, seorang anak perempuan di bawah umur dibawa oleh pelaku ke rumahnya dan menjadi korban tindakan asusila. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain baju kaos, celana pendek, celana dalam, jam tangan, dan beberapa barang lainnya.
Kompol Anak Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
Baca juga: Lansia di Tanjungpinang Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
"Kasus ini menjadi atensi kami, dan kami berkomitmen untuk terus mengungkap serta menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak di bawah umur," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak-anak.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar Via Facebook :