Warga Ruko Tanah Mas Apresiasi Respons Cepat Pemko Batam Atasi Pagar Seng Biru di Lahan Hijau
Warga Tanah Mas, Erwin, Didampingi Kuasa Hukum Warga Tanah Mas, Rudiyanto melaksanakan Konferensi Pers Terkait Pembongkaran Pagar Biru di Sei Panas, Kota Batam, Jumat (28/02/205) sore. (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Warga Ruko Tanah Mas, Sei Panas, Batam Kota, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas respons cepat dalam menangani keluhan terkait pagar seng biru yang berdiri di atas lahan yang diduga merupakan buffer zone (lahan hijau).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Warga Tanah Mas, Rudiyanto, yang menyatakan bahwa Pemko Batam dan BP Batam telah memberikan respons baik dengan membongkar pagar tersebut.
"Kami, selaku Kuasa Hukum Warga Tanah Mas, mengapresiasi langkah Pemko dan BP Batam yang telah menanggapi permasalahan ini dengan baik. Hari ini, pagar tersebut telah dibongkar, dan warga sangat berterima kasih atas tindakan cepat dari Pemko Batam," ujar Rudiyanto kepada awak media pada Jumat, 28 Februari 2025 sore.
Baca juga: Pemko Batam Respons Cepat Keluhan Warga, Pagar Seng Biru di Sei Panas Dibongkar
Selain itu, Rudiyanto juga berharap agar ruas jalan utama di Tanah Mas segera dilebarkan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
"Kami berharap pemerintah dapat segera melebarkan jalan ini agar kemacetan dapat teratasi. Saat ini, jalan yang tersedia hanya memiliki dua lajur, sehingga sering terjadi kemacetan," tambahnya.
Senada dengan Rudiyanto, salah seorang warga Tanah Mas, Erwin, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Batam, Amsakar, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, atas respons cepat mereka terhadap keluhan warga.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Wali Kota Batam, Amsakar, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia. Meskipun baru dilantik, mereka langsung bekerja dan menanggapi keluhan masyarakat," ujar Erwin.
Lebih lanjut, Erwin berharap agar Pemko Batam tidak hanya melebarkan jalan di Sei Panas, tetapi juga membangun taman kota di kawasan tersebut.
"Kami berharap jalan di kawasan ini bisa dilebarkan dan dibangun taman kota. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Amsakar dan Ibu Li Claudia atas perhatian mereka terhadap keluhan warga Tanah Mas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait berdirinya pagar seng biru di kawasan Ruko Tanah Mas, Sei Panas, Kota Batam. Pagar tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama bagi pemilik usaha di area tersebut.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang membangun pagar, akhirnya pagar seng biru resmi dibongkar pada Jumat, 28 Februari 2025 pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Batam, Imam Tohari, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, hari ini pagar seng biru yang berada di Sei Panas telah dibongkar bersama petugas Sat Pol PP," ujar Imam saat dikonfirmasi oleh batamnews.co.id.
Baca juga: Pendapatan Penjual Bunga Meningkat Jelang Ramadhan di TPU Sei Panas
Imam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan mendengar keluhan masyarakat. Selain menjaga kondusivitas lingkungan, pembongkaran juga dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan terkait.
"Ini bukti bahwa pemerintah merespons keluhan masyarakat. Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, kami berkoordinasi dengan perusahaan, dan alhamdulillah mereka bersedia membongkar pagar tersebut bersama Sat Pol PP," jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa pembongkaran ini juga dilakukan atas arahan pimpinan Pemko Batam yang selalu menaruh perhatian terhadap setiap laporan masyarakat.
"Pimpinan sangat respek terhadap keluhan warga. Oleh karena itu, atas arahan beliau dan kesepakatan dengan perusahaan, pagar seng biru ini akhirnya dibongkar hari ini," tambahnya.

Komentar Via Facebook :