Anggaran Jumbo Rp11 Miliar untuk SPAM Batu Putih di Pulau Karas, Batam, Biaya Konsultan Capai Rp 440 Juta
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menganggarkan Rp11,03 miliar untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batu Putih, Pulau Karas, Kecamatan Galang.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Selain anggaran Rp 11,03 miliar itu, juga dianggarkan dari APBD untuk Konsultan Pengawasan Pembangunan senilai Rp 440 juta, dan biaya pembelian bahan kimia SPAM mencapai RP 37 juta.
Pulau Karas memiliki penduduk sekitar 3.000 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sekitar 700 KK. Luas pulau ini sekitar 13 hektare, dengan mayoritas warga bekerja sebagai nelayan. Selama ini, pulau tersebut belum terjangkau jaringan air bersih dari SPAM Batam, sehingga proyek ini dianggap penting dan strategis.
Namun, besarnya anggaran pembangunan SPAM ini menuai perhatian karena rawan disalahgunakan. Potensi korupsi dalam proyek SPAM di berbagai daerah telah menjadi perhatian publik, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya pernah mengungkap sejumlah kasus serupa.
Baca juga: Puluhan Warga dan PMKRI Gelar Aksi Tuntut Air Bersih di Kantor SPAM Batam
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), proyek SPAM Batu Putih termasuk dalam kategori usaha kecil dan dilakukan melalui proses tender terbuka. Pengadaan penyedia jasa diumumkan pada 28 November 2024, dengan pemilihan penyedia berlangsung dari Desember 2023 hingga Januari 2024. Kontrak kerja dijadwalkan mulai Januari hingga Juli 2024, sedangkan fasilitas diharapkan sudah bisa dimanfaatkan mulai Juli hingga Desember 2024.
Meski proyek ini tidak termasuk dalam program Pengadaan Berkelanjutan (SPP), Pemko Batam menilai SPAM Batu Putih penting sebagai solusi terhadap keterbatasan pasokan air bersih di kawasan pesisir, terutama Kecamatan Galang.
Publik diharapkan turut mengawasi pelaksanaan proyek ini agar dana publik yang besar tersebut digunakan secara transparan dan efektif.

Komentar Via Facebook :