Respon Zuhardi Soal Pemberitaan 'Bupati Lingga Masuk Daftar Pemanggilan KPK?': "No Comment, Kita Selalu Siap Siaga"
Zuhardi saat berada di Kantor KPK RI, Jakarta.
Tanjungpinang, Batamnews - Informasi terkait "Bupati Lingga Masuk Daftar untuk Dipanggil KPK" beredar di media Radar Kepri. Zuhardi, salah satu pelapor, enggan memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut.
Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat rahasia, dan terdapat aturan serta etika yang harus dipenuhi oleh pelapor.
"Tentu saja, KPK sebagai lembaga profesional akan bekerja sesuai dengan prosedur. Kami juga tidak dapat memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut karena semuanya bersifat rahasia," ujar Zuhardi pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ketika ditanya apakah dirinya diminta untuk hadir kembali ke KPK, Zuhardi menyatakan kesiapannya jika diperlukan untuk memberikan keterangan lanjutan.
Baca juga: Ketua Umum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK 7 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari
"Kalau dihubungi (oleh KPK), sudah dihubungi via telepon, apa isinya tidak bisa saya ungkapkan, karena itu bukan kewenangan kami."
"Jika memang diminta, tentu kami sangat siap untuk datang ke KPK. Namun, mengenai teknisnya, kami tidak tahu. Kami hanya melaporkan, sedangkan bagaimana proses di lapangan bukanlah kewenangan kami," jelasnya.
Zuhardi menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kasus-kasus korupsi di Kabupaten Lingga ke depannya.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Saat ini, banyak laporan yang masuk kepada kami dan terus kami kumpulkan. Laporan-laporan tersebut tidak hanya kami sampaikan ke KPK, tetapi juga ke lembaga lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian," tambahnya.
Sebelumnya, Radar Kepri memberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, terkait kasus dugaan korupsi yang pernah dipublikasikan oleh media tersebut.
Sumber dari radarkepri.com mengungkapkan, "Informasinya, Bupati Lingga sudah masuk dalam daftar nama kepala daerah yang akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK dalam waktu dekat ini." Sumber tersebut meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Mulai maraknya kasus korupsi di Lingga yang diselidiki oleh lembaga antirasuah ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal dari hukum.
"Informasinya, kasus yang sedang diselidiki KPK terkait dengan rekaman video dan suara yang pernah dimuat di radarkepri.com dalam bentuk tulisan (narasi, red)," tambah sumber tersebut.
Terdapat dua rekaman yang mengindikasikan adanya praktik korupsi, berupa dugaan suap. Pertama, rekaman video yang diduga terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga. Kedua, rekaman suara yang diduga melibatkan seorang Kabag di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Komentar Via Facebook :