Efisiensi Anggaran Disperindag Kota Batam 2025 Disorot, Harga Beli Kursi 90 Juta
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Rencana anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam untuk tahun 2025 menjadi sorotan publik setelah dinilai tidak efisien dan mengandung sejumlah pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Beberapa pos anggaran yang menuai kritik antara lain pengadaan kursi kerja pejabat senilai Rp90,35 juta, meja kerja pejabat seharga Rp56,67 juta, serta anggaran sewa hotel sebesar Rp94,15 juta.
Pengeluaran untuk sewa hotel ini dinilai kontroversial, mengingat pemerintah pusat telah mengimbau agar kegiatan di hotel dikurangi demi menghemat pengeluaran negara.
Baca juga: KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Besok, Terkait Aliran Dana Batubara
Selain itu, Disperindag juga mengalokasikan dana sebesar Rp537 juta untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan, serta Rp112,95 juta untuk belanja suvenir dan cendera mata.
Kebijakan ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik dan masyarakat, yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas belanja tersebut.
Beberapa pihak menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Ia meminta seluruh instansi pemerintah untuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu dan fokus pada prioritas pembangunan.
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Batam, Ratusan Orang Jadi Korban
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperindag Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik terhadap rencana anggaran mereka.
Masyarakat pun menunggu klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai alokasi dana tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan transparan.
Komentar Via Facebook :