Polisi Amankan Dua Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Batam, Ratusan Orang Jadi Korban
Ratusan calon pekerja yang tertipu lowongan kerja fiktif di Batam. (foto. batamnews.co.id)
Batam, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial ST dan H atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Keduanya diduga telah menipu ratusan pencari kerja dengan modus lowongan pekerjaan palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa ST dan H mengaku sebagai asisten HRD di PT Sumitomo. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mengumumkan lowongan pekerjaan dan mengajak calon pekerja bergabung ke dalam sebuah grup.
Baca juga: Ratusan Calon Pekerja di Batam Tertipu Lowongan Kerja Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
"Dalam proses rekrutmen, para korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan seragam training seolah-olah mereka akan segera bekerja di perusahaan tersebut," ujar AKP Debby kepada RRI, Senin, 24 Februari 2025.
Namun, setelah berbulan-bulan tidak mendapatkan kepastian kerja, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa ST dan H tidak memiliki kaitan dengan PT Sumitomo dan tidak memiliki wewenang dalam proses rekrutmen.
AKP Debby menambahkan, kedua pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2025. Dari hasil penyelidikan, tercatat 140 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 140 juta.
Pelaku mengklaim uang yang disetorkan hanya sebagai formalitas dan akan dikembalikan setelah korban diterima bekerja. Namun, janji tersebut ternyata hanya tipuan belaka.
Atas perbuatannya, ST dan H dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan rekrutmen kerja, terutama yang meminta sejumlah uang sebagai syarat penerimaan.
Masyarakat juga disarankan untuk memverifikasi kebenaran lowongan kerja melalui saluran resmi perusahaan yang bersangkutan.
"Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja yang meminta uang pendaftaran atau biaya lainnya tanpa kejelasan. Selalu pastikan informasi lowongan berasal dari sumber yang terpercaya," tegas AKP Debby.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pencari kerja untuk selalu waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan perusahaan besar.
Komentar Via Facebook :