HNSI Kepri Kritisi Kemudahan Izin PKKPRL, Nelayan Tradisional Terancam
Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, didampingi Sekretaris HNSI Kepri, Agus. (Foto. batamnews.co.id)
Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengkritisi kemudahan penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka menilai kebijakan ini berdampak negatif bagi para nelayan tradisional di Kepri.
Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, meminta Menteri KKP agar lebih selektif dalam memberikan izin PKKPRL kepada investor. Ia menilai maraknya izin tata ruang laut yang dikeluarkan pemerintah berpotensi mengganggu ruang gerak nelayan tradisional serta memicu konflik sosial di masyarakat pesisir.
"Dalam pantauan NGO HNSI Kepri di lapangan, banyak sekali izin PKKPRL diterbitkan untuk investor yang membangun di bibir pantai maupun laut. Hal ini mengganggu nelayan pesisir dan nelayan tradisional Kepri, bahkan menyebabkan gejolak di hampir semua kabupaten/kota di Kepri," ujar Distrawandi kepada Batamnews.co.id, Selasa, 25 Februari 2025.
HNSI Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi di sektor maritim. Namun, mereka meminta pemerintah lebih memperhatikan dampak lingkungan serta kehidupan para nelayan yang terdampak langsung oleh proyek-proyek tersebut.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Ancam Nelayan dan Warga Pesisir di Kepri, HNSI Imbau Waspada
"Kami mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun mendapat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan ini. Tapi, harus ada keseimbangan. Jangan sampai izin PKKPRL diberikan begitu saja tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya," kata Distrawandi.
Ia menyoroti bahwa dalam banyak kasus, aktivitas yang dilakukan setelah mendapatkan izin PKKPRL sering kali melanggar aturan dan merusak ekosistem laut.
"Penimbunan pantai, pendalaman alur, serta proyek reklamasi sering kali menjadi alasan pelaku usaha untuk berbuat curang. Akibatnya, nelayan kehilangan wilayah tangkap mereka, hasil laut menurun drastis, dan kearifan lokal masyarakat pesisir pun terpinggirkan," tambahnya.
HNSI Kepri juga menerima banyak keluhan dari para nelayan di berbagai kabupaten/kota. Mereka mengeluhkan semakin menyempitnya zona tangkap ikan akibat aktivitas investasi yang terus berkembang di wilayah pesisir dan laut Kepri.
"Hampir semua kabupaten/kota di Kepri menghadapi masalah ini. Nelayan tradisional kini kesulitan mencari ikan karena area tangkap mereka terganggu oleh proyek-proyek yang mendapatkan izin dari pemerintah," ungkap Distrawandi.
Ia juga meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik yang terjadi, terutama terkait proyek reklamasi untuk pelabuhan jetty, galangan kapal, lego jangkar, pendalaman alur, sedimentasi, serta berbagai pembangunan lainnya.
"Harus ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada laut justru semakin tersingkir akibat kebijakan yang lebih menguntungkan investor," tutupnya.
Keluhan para nelayan Kepri ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih bijak dalam menerbitkan izin PKKPRL. Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan harus menjadi perhatian utama agar investasi yang masuk tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat lokal.
Komentar Via Facebook :