HNSI Kepri Layangkan Somasi ke Konsulat Singapura, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Marine Police
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi bersama Sekretaris HNSI Kepri, Agus saat diwawancarai awak media. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Menindaklanjuti polemik antara nelayan tradisional Kepulauan Riau (Kepri) dengan Marine Police Singapura di perairan perbatasan Pulau Nipah, Kota Batam, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri mengambil langkah tegas. HNSI Kepri bersama HNSI Batam hari ini melayangkan surat somasi kepada Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Kota Batam, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas tindakan yang dinilai arogan dari Marine Police Singapura terhadap nelayan tradisional Indonesia, khususnya nelayan Belakang Padang. Dalam surat pernyataan sikap tersebut, HNSI Kepri menegaskan empat poin tuntutan, yaitu:
1. Klarifikasi dari Marine Police Singapura terkait manuver terhadap nelayan tradisional di Belakang Padang, Batam.
2. Penjelasan dasar hukum Marine Police Singapura yang mengklaim perairan tempat nelayan mencari ikan sebagai wilayah mereka.
3. Peninjauan ulang, pengukuran, dan penetapan batas negara yang jelas oleh Pemerintah Singapura dan Indonesia sesuai aturan hukum.
4. Permintaan maaf resmi dari Marine Police Singapura kepada nelayan tradisional Indonesia melalui media massa atau surat resmi kepada Konjen Singapura di Batam.
Baca juga: Himpunan Nelayan Tuntut Klarifikasi Marine Police Singapore atas Insiden Nelayan Jatuh ke Laut
"Iya benar, kami akan melayangkan surat somasi kepada Konjen Singapura hari ini," ujar Distrawandi saat diwawancarai pagi ini, Senin, 30 Desember 2024.
Distrawandi menegaskan bahwa surat tersebut menjadi langkah awal HNSI Kepri untuk memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional di Kepri. Ia juga menambahkan, HNSI Kepri akan menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Singapura dan Marine Police Singapura dalam waktu 1x24 jam.
"Kami menunggu tanggapan dari pihak Pemerintah Singapura. Yang terpenting, kami meminta Marine Police Singapura menyampaikan permohonan maaf kepada nelayan Indonesia melalui media massa atau surat resmi. Jika surat kami tidak ditanggapi, kami siap mengambil langkah tegas selanjutnya," kata Distrawandi.
Selain permintaan maaf, HNSI Kepri juga mendorong agar Pemerintah Indonesia dan Singapura segera melakukan peninjauan ulang terhadap batas perairan kedua negara. Insiden ini, menurut HNSI Kepri, menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penentuan wilayah yang kerap menjadi kendala bagi para nelayan tradisional.
HNSI Kepri berharap Pemerintah Indonesia mendukung perjuangan para nelayan lokal dalam memastikan hak mereka tetap terlindungi di wilayah perairan perbatasan.
Polemik ini bermula dari insiden antara nelayan tradisional Belakang Padang dengan Marine Police Singapura di sekitar perairan Pulau Nipah, wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura. Para nelayan mengaku mengalami intimidasi saat tengah mencari ikan di perairan tersebut, yang diklaim sebagai wilayah Singapura oleh Marine Police.

Komentar Via Facebook :