Efisiensi Anggaran, Inspektorat Lingga Minta Kades Tak Salah Paham Terkait Pemangkasan Dana Desa

Efisiensi Anggaran, Inspektorat Lingga Minta Kades Tak Salah Paham Terkait Pemangkasan Dana Desa

Kantor Inspektorat Kabupaten Lingga. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Menjelang penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan pemangkasan anggaran desa. Hal ini disebabkan oleh pengurangan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang berdampak pada pemotongan anggaran hampir seratus juta rupiah di setiap desa.

Pemangkasan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama kepala desa yang merasa pembangunan di wilayah mereka menjadi terhambat akibat kebijakan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Inspektur Kabupaten Lingga, M. Jais, menyayangkan adanya polemik yang berkembang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lingga saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian dana transfer ke daerah.

Baca juga: MTQH ke-XI Kecamatan Lingga Resmi Dibuka, Persiapan Menuju Tingkat Provinsi Dimulai

“Seharusnya para kepala desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dapat meminta keterangan langsung kepada OPD terkait mengenai pemangkasan anggaran dana desa, bukan menjadikan inspektorat sebagai alasannya,” ujar Jais kepada Batamnews.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Lingga bukanlah pihak yang perlu ditakuti jika desa merasa telah mengelola anggaran dengan benar dan transparan.

“Insya Allah kami bekerja secara profesional. Kami tidak akan berbuat zalim dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Baca juga: Manis dan Lembut! Bolu Gulung Cik Hana, Kuliner Rumahan dari Dabo Singkep yang Menggugah Selera

Lebih lanjut, Jais mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih transparan dan saling berkoordinasi dalam mengatasi permasalahan anggaran.

Pemangkasan dana desa ini diharapkan tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, meskipun diperlukan upaya adaptasi dalam pengelolaan anggaran di setiap desa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :